BRI Kanca Curup Sudah Salurkan BPUM Rp 27 Miliar

BRI Kanca Curup Sudah Salurkan BPUM Rp 27 Miliar

CE ONLINE - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup yang disalurkan sejak Agustus 2020 hingga 4 Januari 2021 telah mencapai Rp 27.458.400.000.

Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Curup, David A Saxono mengatakan BPUM dengan nominal Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut sudah disalurkan kepada 11.441 penerima dari total 15.357 penerima.
"Jumlah tersebut berdasarkan data hingga 4 Januari dengan total yang telah disalurkan sebanyak Rp 27 Miliar lebih atau sudah disalurkan kepada 11.441 penerima," ujarnya kepada Curup Ekspress, Jumat (8/1) kemarin.

Menurut David, bahwa 11.441 penerima yang telah menerima BPUM Rp 2,4 juta tersebut tersebar dalam 3 Kabupaten di dalam wilayah kerja BRI Kanca Curup, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Lebong.
"Sehingga yang belum melakukan pencairan atau pembukaan blokir yakni sebanyak 3.916 penerima lagi," sampainya.

Lanjut David, bahwa BPUM yang disalurkan BRI di deadline hingga 31 Januari 2021. Sehingga David berharap kepada masyarakat khususnya nasabah BRI untuk mengecek ke sistem yang telah disiapkan oleh BRI dengan alamat website https://eform.bri.co.id/bpum. Hal ini untuk mengecek apakah masyarakat memperoleh bantuan atau tidak.
"Karena jika hingga 31 Desember 2021, penerima BPUM tidak melakukan pencairan. Maka sesuai kesepakatan dengan Kementerian Koperasi, BPUM tersebut akan diambil otomatis untuk dikembalikan ke kas negara," katanya.

Di sisi lain, kata David bahwa pihaknya menargetkan penyaluran BPUM di wilayah kerja BRI Kanca Curup dapat disalurkan 100 persen. Dimana saat ini, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola termasuk melakukan sosialisasi baik memberitahukan melalui spanduk, sms pemberitahuan dan sebagainya.
"Kita berharap 3 ribuan penerima lagi yang belum mencairkan ini, bisa secepatnya dapat mendatangi Bank BRI terdekat jika terdaftar sebagai penerima BPUM," ujarnya.

Selain itu, kata David pihaknya juga berharap masyarakat atau nasabah yang sudah mendapatkan bantuan tersebut, untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat lain dengan cara mengecek di sistem yang telah disediakan.
"Sehingga penerima yang namanya terdaftar tapi belum melakukan pencairan, agar segera mendatangi Bank kantor terdekat. Dimana penyaluran tersebut, BRI tidak memungut sepeserpun dari penerima atau gratis," katanya.

Ditambahkan David, bahwa dalam proses penyaluran BRI Kanca Curup mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Diketahui, bahwa program BPUM ini diluncurkan Pemerintah untuk membantu masyarakat yang memilik usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seperti saat ini.

Dimana BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Adapun Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: