Pengedar Narkoba Barter Sabu dengan HP

Pengedar Narkoba Barter Sabu dengan HP

CE ONLINE - Ada yang menarik dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Rejang Lebong, terhadap RE (34) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) terduga pengedar narkoba jenis yang diamankan pada Rabu (6/1) malam pukul 21.00 WIB.

Dimana dari hasil pengembangan yang dilakukan, sabu bisa dibeli bukan hanya dengan uang melainkan bisa ditukar dengan barang seperti HP.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo SH mengatakan bahwa untuk mendapatkan sabu, ternyata bukan hanya dibeli dengan uang melainkan juga dapat ditukar dengan barang.
"Dari pengakuan pelaku, sabu ini bisa ditukar dengan barang. Jadi tidak selamanya, dibeli dengan uang," ujar Kasat dalam Konferensi Pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (8/1) kemarin.

Menurut Kasat, hal ini terbukti dari barang bukti puluhan HP yang berhasil disita oleh petugas. Dimana kata Kasat, bahwa diakui pelaku bahwa beberapa unit HP itu sebagian digadai maupun ditukar oleh konsumen untuk mendapatkan sabu.
"Pengakuan pelaku begitu, dan itu masih kita kembangkan lebih... Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 9 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: