Tambang Ilegal Lubuk Penyamun Digerebek Polisi

Tambang Ilegal Lubuk Penyamun Digerebek Polisi

12 Pekerja Kabur

CE ONLINE - Gabungan Tim Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Kepahiang, berhasil mengamankan 2 unit truk engkel beserta pengemudinya, dan pemilik beserta pengelola tambang galian C ilegal yang berada di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kepahiang.

Pantauan CE, peristiwa yang terjadi Selasa (12/1) Sekira pukul 10.00 WIB, yang dipimpin langung Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK, MH dan Kasat Sabhara AKP Krisman Dodi Sitorus SH, berlangsung cukup dramatis.

Dimana Polisi harus mengeluarkan beberapa kali tembakan untuk menghentikan pelarian beberapa pekerja yang ada ditambang tersebut dari sergapan Polisi. Sedikitnya 12 pekerja tambang berhasil kabur dengan cara lari masuk dalam semak-semak tepi jurang diarea lokasi tambang tersebut.

Untung saat itu Polisi berhasil mengamankan IL (46) warga Desa Lubuk Penyamun yang diakuinya sebagai pengelola tambang. Dari IL pula polisi akhirnya bergerak untuk mengamankan terduga pemilik tambang yang diketahui bernama IR (55) juga warga desa setempat. Dan mengamankan BB berupa 2 unit truk engkel yang sedang melakukan pemuatan pasir, beserta 2 pengemudi dan 1 orang kenengtor.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu
Welliwanto Malau SIK, MH, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya penambangan galian C liar di kawasan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kepahiang, yang mana praktik ilegal terebut dirasakan membahayakan masyarakat setempat karena lokasinya sangat dekat hanya kurang dari 50 meter dari pemukiman warga.
"Kita bisa lihat sendiri bagaimana posisi dan kondisi tambang milik Imron ini, dan ini sangat membahayakan warga masyarakat yang tidak jauh dari lokasi penambangan," ungkap Malau

Selain membahayakan masyarakat disekitar lokasi penambangan, Tegas Kasat, diketahui juga tambang galian C yang beroprasi melakukan penambangan pasir tersebut ilegal tanpa ada izin resmi yang dikelaurkan pemerintah.
"Penambangan ini kalau kita biarkan bisa membahayakan masyaraakat setempat termasuk juga para pekerja tambang sendiri," ujarnya.

Saat ini sambung Kasat, pemilik berserta pengelola tambang dan barang bukti yang berhasil diamnkan di lokasi penggerbekan, sudah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang ini kami periksa dulu, dan kami juga masih melakukan pengembangan terhadap 12 pekerja yang berhasil kabur saat kami tiba di TKP. Dan kami pastikan kasus ini akan tetap lanjut," tegas Kasat.

Sedangkan untuk BB yang berhasil diamankan selain dari pemilik, pengelola tambang beserta 3 pembeli, sebut kasat, pihknya juga berhasil mengamankan 2 unit truk engkel, 12 buah skop, 3 unit motor yang diduga milik pekerja tambang, dan beberapa peralatan pekrja tambang yang tertinggal dilokasi penggerbekan.

Dimana dari pantauan CE di TKP, aksi kejar kejaran antara pekerja tambang yang terjadi kemarin, mejadi menarin perhatian masyarakat setempat yang berusaha mendekat setelah mendengat beberapa kali suara tembakan dari anggota Polres Kepahiang. (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: