Program Satu Juta Guru PPPK Banjir Dukungan

Program Satu Juta Guru PPPK Banjir Dukungan

CE ONLINE - Rekrutmen guru melalui melalui skema pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) banjir dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Program ini dinilai mampu memperjelas status guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong kesejahteraan para guru Honorer. Inisatif ini juga mendukung kebijakan Pemda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masing–masing wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan pihaknya sangat mendukung sekali program pemerintah dalam merekrut guru melalui skema PPPK. Saat ini kebutuhan guru di Kota Semarang juga sudah dipenuhi dengan guru Non PNS/Guru Kontrak melalui seleksi yang baik dan ketat dalam kemampuan bidang, wawasan kebangsaan, dan psikologi dengan standar gaji UMK plus.
“Akhir 2020 ini Kemenpan RB, Kemdikbud dan BKN mengundang BKPP dan Disdik untuk rekonsiliasi data kekurangan guru. Sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Semarang tidak mengalami kendala apa pun karena seleksi peserta guru PPPK harus yang sudah terdaftar di Dapodik,” ujar Gunawan, Selasa (19/1).

Program rekrutmen guru melalui PPPK membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi guru di 2021. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat lebih dari 700 ribu guru saat ini berstatus honorer yang kesejahteraannya jauh berada di bawah standar.

Seleksi dibuka berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud yang memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Karena itu, Pemerintah Daerah didorong untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan guru dan tenaga pendidik di wilayahnya. Gunawan menambahkan, program seleksi guru melalui PPPK sebagai inisatif yang tepat dalam mencukupi kebutuhan guru di seluruh pelosok Indonesia sekaligus memberikan penghargaan kepada guru honorer yang sudah lama mengabdi. Apalagi program guru PPPK ini sudah memberikan jaminan gaji para guru terpilih melalui APBN, namun dirinya masih menunggu peraturan khusus untuk rekrutmen guru jalur PPPK.
“Status PPPK menjadi kewenangan pusat karena sampai dengan sekarang peraturan yang mengatur khusus guru PPPK belum terbit dan baru aturan standar gaji yang sudah diterbikan. Pihaknya terus melakukan persiapan dengan mendata kebutuhan guru saat ini dimulai jenjang SD sampai SMP, tidak termasuk guru Pendidikan Agama yang menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag),” papar dia.

Kementerian Keuangan telah mencadangkan anggaran APBN 2021 sebesar Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK dan Rp24,92 triliun untuk ASN daerah dan juga untuk guru PPPK. Proses pembayaran gaji sesudah formasi guru ditetapkan dan dilakukan pengangkatan PPPK oleh pemerintah daerah serta registrasi di Badan Kepegawaian Nasional, maka menggunakan jalur APBD melalui transfer umum dan penyaluran DAU setiap bulannya dilakukan sesudah Pemerintah Daerah menyampaikan realisasi belanja pegawainya Apresiasi lain juga datang dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Didi Rusdiansyah, yang mendukung pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada daerah lewat seleksi guru PPPK yang mencapai 1 juta guru.
“Ini merupakan kemajuan yang cukup baik dan kami berharap proses seleksinya memberikan prioritas kepada yang memang sama-sama daftarnya tertuang dalam dapodik, karena data itu telah kami sepakati bersama. Dan semoga ini adalah bagian dari kami menyelesaikan permasalahan yang selama ini banyak terutama guru-guru honorer yang belum bisa menjadi PNS,” ungkapnya saat di temui dalam kegiatan sosialisasi Formasi Guru PPPK Region Makassar.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi program satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang dilaksanakan di lima region meliputi Batam, Makassar, Bali, Semarang, dan Jogjakarta. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah agar mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhannya. Selain hal tersebut, sosialisasi ini untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait teknis perekrutan.(chi/jpnn)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: