Diduga Ilegal, Polisi Kembali Geruduk Tambang Galian C
CE ONLINE - Jajaran Polres Kepahiang, Jumat (22/1) sore, kembali mengelar razia tambang galian C yang diduga Ilegal yang beroperasi di Kecamatan Tebat Karai Kecamatan Kepahiang. Dari operasi tersebut, setidaknya ada 3 dump truk berserta supir dan belasan pekerja tambang batu gunung ikut diamankan. Operasi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH Kasat Sabhara AKP. K. Sitorus SH, di tambang Milik Muan Warga Kelurahan Padang Lekat yang tambangnya beralamatkan di Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai.
Dilokasi pertama ini Polisi mengamankan 2 dump Truk dan 8 pekerja dan supir. Dari lokasi pertama tim kembali lagi bergerak kelokasi Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir dilokasi ini Polisi di lokasi kedua ini, Polisi mendatangi 2 tambang tambang pertama kembali ditemukan 1 dump truk beserta 4 orang. Dan takjauh dari lokasi ini polisi kembali menemukan tambang batu, yang mengunakan alat berat, yang diduga menggunakan BBM Subsidi.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH yang dikonfirmasi di TKP, membenarkan pihaknya baru saja menyelesaikan operasi terhadap beberapa tambang yang diduga ilegal.
Dikatakan Kasat, demi kepentingan Penyidikan 3 dump truk, serta belasan pekerja tambang sementara waktu ikut diamankan ke Mapolres Kepahiang.
"Ya sore ini (Kemarin, red), kami baru saja menggelar operasi dibeberapa tambang di Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Bermani Ilir, yang sementara ini kami duga ilegal, dari operasi ini ada beberapa pekerja dan 3 dump truk beserta supir yang kami amankan untuk kepentingan penyidikan," tukas Kasat (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: