DPRD Agendakan Paripurna Pengusungan

DPRD Agendakan Paripurna Pengusungan

Pasca Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

CE ONLINE - Pada Jumat 29 Januari 2021 mendatang, pihak DPRD Rejang Lebong akan menggelar paripurna pengusungan untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rejang Lebong periode 2021 - 2024 mendatang.
"Dimana sebelum pengusungan kita lakukan terlebih dahulu paripurna pengusulan pemberhentian Bupati 2016 - 2021," sampai DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH.

Adapun dalam paripurna tersebut digelar berdasarkan Surat Pemda Provinsi Bengkulu Nomor 100/126/11/B1 2021 tentang usul pengesahan pemberhentian pengangkatan Bupati dan Wakil bupati terpilih. Ditambah dengan surat tembusan KPU Rejang Lebong yang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan sudah menjalankan tahapannya, yakni Syamsul - Hendra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Dengan dasar dua surat tersebut kita jadwalkan, untuk paripurna pengusungan, untuk direkomenasikan," ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan, jika paripurna pengusungan sendiri harus dilakukan sebelum 1 Februari 2021 ini, sehingga bisa dilanjutkan ke Kemendagri, sehingga bisa dijadwalkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan diusung DPRD Rejang Lebong.
"Dimana ini sudah kita bamnuskan, ditetapkan Jumat untuk paripurna pengusungan tersebut," terangnya.

Disisi lain pada Jumat tersebut ada dua paripurna, yang pertama pemberhentian terlebih dahulu, baru pengusungan Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 27 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: