Polisi Tangkap IRT Pengedar Narkoba
CE ONLINE - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepahiang Kamis (18/2) sekira pukul 12.30 WiB, meringkus WT (30) Warga Desa Daspeta Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. Diketahui, WT adalah seorang ibu tangga (IRT) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Bersama dengan Tsk WT, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah tsk.
Sayangnya, dalam penangkapan terduga bandar Narkoba yang langsung dipimpin Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara Polres Kepahiang ini, Polisi tidak berhasil mengamankan suami Tsk karena terlebih dahulu kabur setelah melihat polisi menghampiri rumahnya. Meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan Polisi Tsk yang diketahui berinisial D, tetap kabur melalui perkebuan yang ada dibelakang rumahnya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAL, melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah SM yang dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang IRT terduga bandar Narkoba jenis ganja dan Sabu.
"Ya tadi (Kemarin, red) siang kami mengamankan serang perempuan IRT warga Desa Pungguk Beringang yang kami diduga bandar narkoba," ujarnya.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap WT merupakan hasil pengembangan dari 2 tsk lain D dan F warga Ujan Mas, yang mengaku mendapatkan ganja dari tersangka pasangan suami istri WT dan D warga Pungguk Beringang Ujan Mas, yang kemarin berhasil pihaknya amankan.
"Dari tsk WT kami berhasil mengamankan BB berupa sabu dan timbangan digital. Tapi sayang satu tsk lain yang juga suami WT berinisial D, berhasil kabur saat kami tiba di TKP," sebut Kasat.
Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut dikatakan Kasat, tsk sudah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Pasti kami kembangkan, sekarang sedang kami lakukan introgasi," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-