Jasad ASN Tewas Gantung Diri, Polisi dan Ahli Forensi Lakukan Autopsi
CE ONLINE - Atas permintaan keluarga, Kamis (18/2) Polres Lebong beserta tenaga medis Biddokes Polda Bengkulu dan spesialis Forensik Rejang Lebong melakukan autopsi terhadap jenazah DF (30) di TPU Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Dimana DF yang diketahui, adalah ASN di ruang lingkup Pemkab Lebong ditemukan tewas gantung diri pada 12 Februari lalu di kediamannya Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP L. Naibaho membenarkan hal tersebut, autopsi jenazah dilaksanakan berdasarkan adanya pengajuan dari pihak keluarga DF.
"Jadi autopsi dilaksanakan karena ada pengajuan dari pihak keluarganya," ujarnya.
Ditambahkannya proses autopsi sendiri dilaksanakan di Desa Air Bawah tepatnya di Dusun V Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis pukul 9.00 WIB.
"Saat ini kita masih menunggu laporan dari Bid Dokes Polda dan Spesialis ahli forensik, Selanjutnya setelah semua hasil analisa keluar ahli forensik akan membuat kesimpulan apa yang menjadi penyebab Korban DF Gantung Diri," sampainya.
Sementara itu, dikatakan Kapolsek bahwa selain atas permintaan keluarga, autopsi yang dilakukan juga untuk membuat titik terang penyebab kematian ASN tersebut.
"Agar jelas, maka dilakukan autopsi," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: