Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak, Bawaslu Gelar Rakor

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak, Bawaslu Gelar Rakor

CE ONLINE - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilih bersama pemerintah kota dan pihak-pihak terkait, di salah satu hotel di Lebong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP melalui anggota Melky mengatakan, Rakor tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan pemilih yang sudah dilakukan sebelumnya di Kabupaten Lebong. sehingga kedepannya bisa menciptakan Pemilu yang lebih berintegritas.
"Kami memandang penting dukungan dari seluruh stakeholder dalam membantu tugas-tugas pengawasan yang telah kami lakukan pada Pilkada tahun 2020. Untuk itu, dalam forum rapat koordinasi ini kami mohon saran dan masukan agar kedepannya dapat berguna bagi kami dalam mengawal Pemilu maupun Pemilihan di masa yang akan datang, jadi lewat Rakor ini kita inggin ada masukan secara bebas kepada kami untuk diperbaiki," ujarnya.

Melky menjelaskan, adapun masukan yang didapat berdasarkan hasil Rakor adalah persoalan kelemahan yang ada di Bawaslu selama ini. Baik itu soal regulalasi atau kendala antar sektoral yang terdapat dalam setiap proses pemilu.
"Dari hasil masukan inilah yang kami koordinasikan lebih jauh. Kalau terkendala soal regulasi mungkin akan kami sampikan ke pusat. Kalau kendala terkait antara sektoral kami akan lakuka lebih konteks lagi," jelasnya.

Tak hanya soal kendala yang menjadi masukan, salah satu unsur penting yang disoroti Bawaslu dalam rakor juga soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong. Pihaknya menilai ASN sudah bisa melakukan hal yang di anggap baik.
"ASN sudah bisa melakukan hal baik dalam pilkada 2020 keamrinn, terlihat dari mereka sudah di banyak menyerahkan beberapa rekom ke pembina kepegawaian (ppk),"katanya.

Disampaikan bahwa mengenai pelanggaran ASN, pihaknya memiliki mekanisme dalam penaganannya, apakah itu pelanggaran yang didapat Bawaslu maupun pelanggaran melalui laporan.
“Ada kriteria yang harus kami lakukan jika ada temuan. Baik itu mulai dari penelusuran apakah yang bersangkutan merupakan ASN, kemudian kami panggil dan minta klarifikasi kemudian kami plenokan serta merekomendasikan ke KASN jika memenuhi unsur,” paparnya.

Maka dari itu pihaknya berharap nantinya kedepan bahwa bawaslu inggin pemilu dan pemilih di Kabupaten lebong bisa lebih baik lagi kedepannya dan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan bersama. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: