Segera Miliki TPSTBN Satu Satunya di Bengkulu
CE ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang memastikan proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu bertaraf Nasional (TPSTBN) satu satunya di Provinsi Bengkulu ada di Kabupaten Kepahiang.
Dengan nilai proyek Rp 14, 7 miliar yang berlokasi di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi akan terealisasi pada tahun ini. Dikatakan Kadis LH Kepahiang, Muktar Yatib, SPd kegiatan pembangunan TPSTBN yang telah tayang ditender oleh Satker Balai Provinsi, saat ini sudah masuk dalam tahap sanggahan terhadap kontraktor pemenang lelang. Dan jika tidak ada aral melintang tegas Muktar, di Maret ini, akan dilakukan penetapan titik nol darri pekerjaan tersebut.
"Alhamdulillah, meski sempat beberapa kali mengalai penundaan karena alasan kesiapan lahan dan juga adanya pendemi Corona, pembanguan tempat pengelolaan sampah dengan sekala pengelolaan bertarap nasinal, yang ini hanya ada satu satunya di Bengkulu ini, akhirnya kita dapatkan juga," kata Muktar.
Disampaikan Muktar, dengan segala upaya, usaha anggaran Rp 14 miliar lebih yang bersumber dari dana pusat, tahun ini kembali didapatan Pemkab Kepahiang, dengan tetap penggunaannya sesuai dengan rencana awal yaitu pembanguan TPSBN di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi.
"Kita pastikan tidak ada penundaan lagi pembangunan TPST tahun ini, karena tahap lelang sudah pada masa sanggah. Dari informasi yang kita terima, Maret ini sudah dilaksanakan titik nol pekerjaan," ujarnya.
Setelah pembangunan nantinya dijelaskan Muktar, pengelolaan TPSTBN akan tetap dibawah DLH, dan akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Antara lain kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPSTBN sambung Muktar, memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks dibandingkan dengan TPS 3R, karena TPSTBN mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.
"Seperti pemilahan sampah, kemudian mengolah sampah menjadi pupuk, nanti setelah bangunan TPST dihibahkan pada Dinas LH akan dikelola oleh UPTD dan menggandeng kelompok swadaya masyarakat untuk mengelolanya, diharapkan dari pengelolaannya menghasilkan pendapatan asli daerah," tegasnya.
Dengan beroprasinya TPSBN kelak tegas muktar, diharapka akan dapat menyelesaikan permasalahan sampah di kabupaten kepahiang yang selama ini masih menyisahkan masalah di tingkat pengelolaannya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: