Bantuan Padi dan Jagung Terkendala SK Provinsi

Bantuan Padi dan Jagung Terkendala SK Provinsi

CE ONLINE - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kepahiang hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Provinsi terkait dengan alokasi bantuan pertanian. Dikatakan Kadis Pertanian dan peternakan Kepahiang Hernawan, sebelumnya Dinas Pertanian telah mengusulkan bantuan padi seluas 1500 Ha dan jagung seluas 750 Ha.

Usulan tersebut dikatakannya sama seperti usulan tahun lalu yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan sektor pangan masyarakat.
"Memang ada usulan kita untuk padi dan jagung ditahun ini (2021, red) luasan tanaknya sama dengan tahun lalu, 1.500 Ha untuk padi dan 750 Ha untuk jagung yang sudah kami sampaikan kepada Pemprov Bengkulu," ungkap Hernawan.

Dijelaskannya, terkendala pada SK Pemprov usulan ini dapat belum mendapatkan kejelasan dari Pemprov, Namun besar haparan Hernawan Pemprov dapat mengakomodir usulan tersebut sebagai pendukung program peningkatan pangan di Kabupaten Kepahiang.
"Selain benih, biasanya bantuan pertanian ini dilengkapi dengan saprodi," ucap Hernawan.

Masih dikatakannya, ditahun anggaran 2021 dengan keterbatasan anggaran, Pemkab belum mengalokasikan program dalam rangka peningkatan tanaman pangan. Pihaknya berharap adanya suport dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui bantuan padi dan jagung.
"Kami sengat berharap usulan ini bisa diakomodir, sehingga program peningkatan pangan di Kabupaten kepahiang paska adanya pendemi ini bisa terlaksana, dengan harapan tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: