OPD Dipastikan Terima DPA TA 2021
CE ONLINE - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan sudah bisa terima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran (TA) 2021. Dengan Penyerahan DPA ini diharapkan bisa menjamin kelancaran pelaksanaan APBD 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si bahwa melalui Sistem Infomasi Pembangunan Daerah (SIPD) seluruh DPA sudah bisa dicetak sendiri masing-masing OPD di lingkup Pemkab Lebong.
"Masing- masing tidak usah dibagikan tidak apa, karena mencetak DPA itu kebijakan OPD masing-masing," katanya.
Menurutnya, saat ini satu persatu DPA yang sudah ditandatangani masing-masing kepala OPD sembari menunggu verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong.
"Kalau pengesahan fisiknya masih perlu. Tetapi, sembari menunggu tandatangan kepala OPD dan verifikasi TAPD," ungkapnya.
Lebih lanjut dengan selesainya pencetakan DPA nanti, seluruh OPD sudah bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2021.
"Untuk DPA yang belum, mungkin ada masalah di OPD itu sendiri," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>