Santunan Pasien MD Karena Covid-19 Batal

Santunan Pasien MD Karena Covid-19 Batal

CE ONLINE - Rencana Pemerintah Pusat untuk memberikan santunan terhadap keluarga pasien Corona Virus Disase 2019 (Covid-19) ternyata hanya wacana belaka. Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang Julian Mudah Parsah, yang dikonfirmasi terkait hasil pendataan yang sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, menegaskan jika berdasarkan surat terbaru yang diterima pihaknya dari Kementrian Sosial RI, rencana pemberian santunan sebesar Rp. 10 juta - Rp. 15 juta per keluarga alhli waris bersumber dari APBN, saat ini belum bisa direalisasikan.
"Ya dulu memang ada kita melakukan pendataan terhadap pasien covid-19 yang meninggal dunia, datanya sudah kami sampaikan ke Kementrian Sosial RI, tapi belum lama ini kami kembali mendapatkan surat dari kemensos, jika hal rencana pemberian santuan itu tidak bisa dilaksanakan," kata Julian.

Alasan yang disampaikan dari Kemensos RI, dalam surat yang pihaknya terima. Tegas Julian, karena keterbatasan anggaran di Kemensos RI, dan belum teranggarkan dalam ABPN 2021.
"Kami (Dinsos, red) hanya menjalankan saja berdasarkan surat yang kami terima dari Kemensos, soal akhir ada pada kebijakan mereka (Kemensos, red)," tegas Julian.

Hal ini sambung Julian, perlu pihaknya sampaikan agar pihak ahli waris tidak terlalu berharap dengan rencana pemberian santuan yang semula pernah diberitakan.
"Tentu saja kita yang tidak enak dengan ahli waris, karena kita yang melakukan pengumpulan data, lagi lagi mereka juga yang memiliki wewenang," sebutnya.

Namun Julian berharap, Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI, tetap membuka peluang merealisasikan rencana tersebut, yang dikarenakan wacana tersebut sudah terlanjut beredar di masyarakat.
"Mungkin saja ahli waris tidak terlalu berharap adanya bantuan itu, tapi karena wacana ini sejak awal tahun lalu sudah disampaikan dan bahkan kita sendiri sudah melakukan pendataan, seharusnya Kemensos tetap harus merealisasikannya, walau, besarannya tidak seperti yang diwacanakan awal," imbuhnya.

Meski wacana pemberian santuan terhadap ahli waris pasien corona yang meninggal dunia bukan bersumber dari Pemkab Kepahiang melainkan langsung dri Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos RI, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinsos Kepahiang. Tegas Julian pihaknya menyampaikan permohonan maaf terhadap para ahli waris atas rencana yang beum bisa direalisasikan tersebut.
"Ya mohon maaf lah, setidaknya kami sudah memberikan harapan, tapi itu tadi wacana ini dari Kemensos RI sumber anggaran pun dari APBN, bukan wacana yang rencana dan wacana yang kita (Pemkab Kepahiang, red) buat,' tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: