UN 2021 Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Sekolah

UN 2021 Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Sekolah

CE ONLINE - Dengan ditiadakannya UNBK di tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong menyebut sekolah menjadi penentu kelulusan siswa di kabupaten Lebong. Hal tersebut berdasarkan asesmen Nasional yang mana disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Bentuk ujian sekolah tersebut dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing sesuai SE Mendikbud no 1 tahun 2021. Dimana dalam sosialisasi yang di adakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta melibatkan kepala sekolah tingkat SMP.

Kepala Dinas Dikbud Lebong H. Guntur, S.Sos., ME mengatakan ada tiga syarat kelulusan siswa nantinya. Salah satunya mengikuti ujian yang diselenggarakan pihak sekolah. Selain itu para murid ini harus dinyatakan telah menyelesaikan program studi yang dibuktikan dengan nilai rapor, serta memiliki nilai sikap yang baik.
"Jadi bergantung sekolah, tinggal sekolah yang menentukan ujiannya seperti apa. Itu sudah ada surat edaran yang sudah keluarkan," ungkapnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa alternatif ujian yang bisa dilakukan sekolah. Adapun di antaranya portofolio berupa evaluasi nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi.
"Alternatif lain penugasan, tes luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan sekolah," ujarnya.

Guntur mengatakan, meski UN dan UASBN ditiadakan namun tetap ada proses kelulusan siswa. Bedanya, penentuan soal ujian menjadi kebijakan sekolah, bukan lagi pusat.
"Sekolah tetap melakukan seperti biasa, ada ujian semester dan ujian akhir. Tapi mungkin dilakukan berbeda dengan yang sebelumnya," kata dia.

Lebih lanjut untuk ujian sekolah tingkat SMP pihaknya menyebut akan di laksanakan pada tanggal 26-30 april mendatang yang mana hasilnya akan di lihat dari hasil ujian sekolah.
"Dan juga pihak sekolah pendidik mewajibkan harus persiapkan prokes sehingga dikarenakan ujian sekolah nantinya dilakukan secara tatap muka," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: