BKSDA Larang Camping di TWA Bukit Kaba

BKSDA Larang Camping di TWA Bukit Kaba

CE ONLINE - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bengkulu melarang masyarakat untuk melakukan camping di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang. Hal ini seperti disampaikan Kepala BKSDA Wilayah I Bengkulu, Said Jauhari SHut.
"Pelarangan camping ke TWA Bukit Kaba tidak terlepas lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong belum sepenuhnya terkendali. Apalagi pendaki bukit kaba bukan hanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong melainkan juga dari berbagai daerah sehingga rawan terpapar Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3) kemarin.

Meskipun melarang adanya camping, namun tegas Said bahwa pihaknya memperbolehkan masyarakat untuk melakukan hiking. Hanya saja, kata Said masyarakat yang melakukan camping harus tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini agar tidak terjadi penularan Covid-19.
"Kalau hiking kita perbolehkan. Tapi dengan catatan Prokes ketat. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Begitupun dengan waktu nya juga ada batasan, dari pagi dan sudah harus keluar itu sore. Karena tidak boleh bermalam," sampainya.

Lanjut Said, bahwa untuk mengantisipasi adanya camping gelap. Pihaknya juga menyiapkan petugas khusus dibantu dengan Pokdarwis desa setempat untuk mengawasi pendakian ilegal. Bahkan di pos jaga bahwa pihaknya juga akan memeriksa perlengkapan atau peralatan yang dibawa oleh masing-masing pendaki.
"Kita memang saat ini belum memiliki petugas Khusus 24 jam untuk berjaga di TWA Bukit Kaba. Hanya saja, kita terbantu oleh Pokdarwis setempat yang juga ikut membantu kami dalam penjagaan," katanya.

Sementara itu, terkait sampai kapan pelarangan camping ke TWA Bukit Kaba. Said menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu petunjuk KSDAE Kementerian LHK.
"Kalau kita mau-mau saja. Karena memang TWA Bukit Kaba salah satu sumber pendapatan yang muaranya pada kas negara. Namun kembali lagi, untuk membuka camping kita tetap mengikuti petunjuk lebih lanjut," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: