Pemkab Bahas Raperbup Pola Tarif Pelayanan Kesehatan
Rapat pembahasan Rancangan Perbup pola tarif layanan kesehatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis, 28 November 2024.-ARI/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melakukan rapat pembahasan terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pola tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSUD dan Puskesmas yang ada di lingkup Kabupaten Rejang Lebong.
Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi mengatakan, pembahasan berkenaan dengan rancangan Perbup ini menjadi penting karena menyangkut pemasukan bagi RSUD dan Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Dalam pembahasan dan merancang Perbup tentang pola tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSUD dan Puskesmas bersama dengan akademisi dari Universitas Bengkulu (UNIB)," ucapnya.
BACA JUGA: Perbup Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Rp 900 Juta Tahap Finalisasi
BACA JUGA:Selesaikan Sengketa Pilkades, Tetap Pedomani Perbup
Munculnya rancangan Perbup ini, menurutnya, bukan serta merta langsung ada secara tiba-tiba ataupun keinginan dari Dinas Kesehatan saja, melainkan memang berdasarkan kajian akademis.
Posisi sekarang rancangan Perbup nya sudah ada dan sudah dibuat, sehingga ini menjadi pembahasan bersama.
"Ada banyak saran dan masukan yang didapat dalam diskusi, salah satunya perihal keringanan klaim biaya berobat dari seorang pasien darurat misalnya, ini yang kalau di dalam rancangan Perbup itu harus persetujuan dari kepala daerah, maka bisa didelegasikan kepada Direktur rumah sakit kalau itu di RSUD, atau Kepala BLUD kalau di Puskesmas," jelas Pranoto.
BACA JUGA:Tentang Apa? Pemkab Rejang Lebong Buat Perbup Khusus Perangkat Agama dan GAD
BACA JUGA:Sekolah Diminta Laksanakan Perbup 17 tahun 2021
Oleh karena secara umum rancangan Perbup ini sudah cukup pas, lanjut dia, hanya tinggal menambahkan beberapa item guna menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita harapkan tidak terlalu lama sehingga rancangan Perbup ini bisa disahkan menjadi Perbup," tuturnya.
Sumber: