Karang Taruna & Risma Jadi Sasaran Program Rp 100 Juta
CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa Karang Taruna dan Remaja Islam Masjid (Risma) menjadi salah satu sasaran program Rp 100 juta perdesa dan kelurahan. Dimana saat ini program tersebut masih digodok dan dikaji sesuai dengan visi dan misi Bupati - Wakil Bupati Rejang Lebong.
Baca Juga: Desa dan Kelurahan Diminta Bersiap, Untuk Program Rp 100 Juta
"Karena konsepnya ini bantuan untuk UMKM kawula muda di masing - masing desa di Rejang Lebong," sampai Kadis PMD Rejang Lebong Suradi Rifai, Jumat (12/3) kemarin di Rejang Lebong.
Baca Juga:
1. Program Rp 100 Juta Perdesa dan Kelurahan
2. Siapkan Regulasi Rp 100 Juta Per Desa, DPMD Study Banding ke Palembang
Dikatakannya, jika ini juga untuk membantu usaha muda yang ada dimasing-masing desa dan kelurahan untuk bisa lebih maju, dengan bantuan usaha yang berkelompok tersebut, sehingga bisa lebih maju, lebih sejahtera, yang akan berdampak pengurangan pengangguran di Rejang Lebong.
"Karena penilaian kita dengan mereka lebih maju, lebih sejahtera, jelas akan membutuhkan tenaga kerja, maka potensi merekrut inilah salah satu dampak yang diinginkan," terangnya.
Dengan kata lain pemberdayaan dan perekonomian di Rejang Lebong ditumbuhkan mulai dari desa dan kelurahan. Jika ini sudah kuat maka bisa berdampak pada Kecamatan dan juga Kabupaten, sehingga secara tidak langsung akan berdampak global pada Kabupaten. Namun kembali lagi saat ini regulasinya terus dibahas pihaknya.
"Beberapa plan regulasi sudah ada dan sedang kita susun untuk ditingkat proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga:
1. Rp 100 Juta Perdesa dan Kelurahan Tak Masuk Program 100 Hari Kerja
2. DPMD Kaji Program Rp 100 Juta Untuk Desa dan Kelurahan
3. Fraksi GKN Beri Saran Terkait Program Rp 100 Juta
Dimana memang untuk program ini tidak dapat terburuh - buruh. Pasalnya, selain regulasi yang disiapkan, namun teknis penyaluran dan hasil dari ini juga harus dipikirkan, bertahan pengelolaan uang tersebut ditengah UMKM juga harus dilakukan, baik dari pembinaan peserta kelompok UMKM sampai pada pembinaan langsung untuk produk UMKM tersebut, hal sendiri tentu saja membutukan kerjasama yang apil pada OPD yang bersangkutan dengan ini.
"Dari itu dari awal ini kita selektif dan teliti dalam membuat regulasi dan teknis penyalurannya," pungkasnya. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: