Wabup Resmi Laporkan Ketua FBR ke Polisi

Wabup Resmi Laporkan Ketua FBR ke Polisi

CE ONLINE - Senin (15/3) sekira Pukul 13.00 WIB, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP bersama dengan penasehat hukumnya Dari Kantor Hukum Dede Frastien, SH, MH and Partner, menepati janjinya mendatangi SPKT Polres Kepahiang.

Baca Juga: Difitnah Menggunakan Ijazah Palsu, Wabup Kepahiang Lapor Balik Ketua FBR

Hal ini guna resmi melaporkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Rakyat (FBR) berinisial RE, atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya, yang pernah disampaikan RE ke Mapolda Bengkulu. Setelah membuat laporan Polisi, Wabup langsung diambil keterangan pada Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Kepada awak media sesaat setelah membuat laporan polisi di Mapolres Kepahiang kemarin. Wabup Kepahiang mengatakan, jika dirinya terpaksa harus melaporkan RE, karena upaya RE dengan melakukan fitnah terhadap dirinya telah membunuh karakter dirinya selaku pejabat publik.

Diceritakan Wabup RE membuat pengaduan ke Polda Bengkulu dengan mengatakan jika ijazah SMA yang digunakan dirinya saat pencalonan sebagai Wakil Bupati Kepahiang di KPU 2020 lalu.
"Hari ini (kemarin, red) saya melaporkan seseorang yang berinisial RE, atas dugaan pencemaran nama baik dan telah melakukan fitnah yang mengatakan jika ijazah saya palsu," ungkap Nata.

Atas fitnah tersebut sambung Nata, dirinya merasa dirugikan baik secara moral maupun matril dan cendurung tambah Nata, firnah tersebut mengarah pada tindakan membunuh karakter dirinya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati.
"Untuk terlapor hanya 1 orang, apakah nanti berkembang pada banyak orang sepenuhnya kami serahkan pada penyidik," tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu W. Malau, SIK, MH yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP
"Ya, LP nya sudah ada, sekarang pelapor (Wabup, red) sedang kami mintai keterangan oleh penyidik," singkat Kasat. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: