Rubah Adminduk Masih Rendah, Kecamatan Pelabai ke Kecamatan Tubei

Rubah Adminduk Masih Rendah, Kecamatan Pelabai ke Kecamatan Tubei

CE ONLINE - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong menyebut kesadaran warga merubah Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei masih rendah.

Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Elva Mardiana S.IP, M.Si ia mengungkapkan, jumlah penduduk di Kecamatan Tubei saat ini sebanyak 7.756 jiwa. Sedangkan, adminduk di Kecamatan Tubei yang harus dirubah, di antaranya 2.354 KK, wajib KTP-el sebanyak 5.421 jiwa, dan wajib KIA sebanyak 2.235 jiwa.
"Tetapi saat ini progresnya dari tanggal 26 Maret 2021, yang sudah dicetak untuk KK itu berkisar 187, KTP-el sebanyak 273 keping, dan KIA sebanyak 94 keping," ungkapnya.

Dia menjelaskan, rendahnya minat warga merubah adminduk ini lantaran menjadi perhatian camat setempat. Sebab, saat ini Kecamatan Pelabai resmi berubah nama menjadi Kecamatan Tubei.
"Kalau kami ini sifatnya baru pemberitahuan secara lisan. Harusnya pak camat sudah tahu dengan perubahan status kecamatan ini, dan mengimbau kepada warganya melalui kades atau lurah untuk merubah adminduk daru kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei," katanya.

Di sisi lain, pihaknya berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman.
"Segera ke Disdukcapil atau ke Mall Pelayanan Publik, bagi warga yang belum punya atau yang ingin perbarui," harapnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: