Disparpora Warning Cabut Izin Wisata, Jika Pengelola Abaikan Prokes

Disparpora Warning Cabut Izin Wisata, Jika Pengelola Abaikan Prokes

CE ONLINE - Destinasi wisata di Kabupaten Lebong mulai ramai dikunjungi masyarakat, namun masih banyak pengelola tidak menyediakan dengan penyediaan sarana cuci tangan. Dan juga membiarkan pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan demi menghambat penularan Covid-19.

Atas kondisi itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si mengingatkan para pengelola objek wisata tetap mematuhi prokes. Jika masih juga melanggar, izin operasinya akan dicabut.
”Kami menerima informasi seperti itu, ada pengelola wisata yang tidak peduli lagi dengan prokes,” tutur Eddy.

Tidak hanya tempat wisata, restoran yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pun pihaknya rekomendasikan untuk ditutup.
"Harus tegas dalam hal seperti ini karena pandemi covid masih terus berlanjut," ujarnya.

Menurut pihaknya guna memonitor dan mengevaluasi kedisiplinan pengelola wisata dalam penerapan protokol kesehatan tersebut, Disparpora Lebong bakal kembali menerjunkan tim ke lapangan.

Tim akan mengawal, memonitor dan mengevaluasi penerapan disiplin pengunjung maupun pengelola tempat wisata di Lebong dalam menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan arahan SE Perbub.
“Dari arahan tersebut, Disparpora Lebong akan mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan Pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, seiring dengan berjalanannya program vaksinasi Covid-19, yang juga masih berproses, bukan berarti tempat-tempat tujuan wisata diLebong sudah sepenuhnya aman dari risiko penyebaran Covid-19.

Sebaliknya, justru langkah-langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran harus semakin kuat dalam penerapannya, terutama terkait dengan pembatasan jumlah pengunjung dan kepatuhan terhadap pembatasan jam operasional.

Eddy juga mengungkapkan, sampai saat ini Disparpora Lebong sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi pengunjung tempat wisata yang melanggar.

Tetapi tidak banyak pengunjung maupun pengelola tempat wisata yang merespon. Sehingga dalam evaluasi koordinasi penanganan Covid-19.
“Maka kami kembali meminta agar pengelola kembali meningkatkan penyediaan sarana prokes dan juga ketersediaan alat karena jika ada makan akan di beri sanksi,” tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: