Satpol Warning Pengelola Hotel, Jangan Sembarang Terima Tamu
CE ONLINE – Selama bulan Ramadan 1442 Hijriah berlangsung, seluruh pengelola Hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten Lebong diingatkan tidak sembarang menerima tamu.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan jika pihaknya ingin memastikan setiap tamu yang menginap atau hanya sebatas singgah tidak mengganggu kenyamanan kaum muslimin yang hendak menjalankan ibadah puasa.
”Jangan terima tamu yang berpasangan, namun bukan muhrim,” ujarnya.
Selanjutnya diminta kepada setiap hotel untuk benar-benar dapat memeriksa kelengkapan dari tamu ingin menginap.
"Pastikan KTP nya dilihat Jika ada tamu berpasangan yang diragukan pasangan suami istri (pasutri), setiap pengelola hotel diingatkan tidak melayaninya," sampainya.
Sementara itu ungkap Andrian ketika ada Pengelola Hotel di Lebong yang kedapatan menerima tamu untuk berbuat maksiat selama Ramadan, Satpol PP akan merekomendasi pencabutan izin usahanya.
"Ya nantinya kita akan lakukan inspeksi mendadak ke setiap hotel nantinya jika kedapatan dari pihak hotel ada yang melanggar kami tidak segan segan memberi teguran dan sanksinya bisa saja pencabutan izin usahanya," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: