Selama Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan
CE ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, memastikan program vaksinasi Covid-19 akan tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan. Dimana kepastian itu setelah adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan kegiatan vaksinasi saat puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, program vaksinasi massal di wilayahnya tetap berjalan walaupun di bulan Ramadhan, Itupun setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi covid-19 pada saat berpuasa.
Dimana dalam Fatwa tersebut disebutkan vaksinasi covid tak membatalkan puasa, dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa. Oleh karena itu vaksinasi akan tetap dilaksanakan.
"Vaksinasi bulan puasa tetap berjalan agar program itu terselesaikan," ujarnya.
Menurut dia, untuk program vaksinasi di daerah itu hingga saat ini sudah memasuki tahap dua. Terdiri dari pekerja layanan publik, kalangan lansia (lanjut usia) dan para guru.
"Tadi saya minta tim P2P untuk cek pelaksanaan di puskesmas untuk sasaran lansia dan guru," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: