Bupati Isyaratkan Ganti Plt Dirut PDAM
CE ONLINE - Bupati Lebong Kopli Ansori mengisyaratkan akan mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirta Tebo Emas (TTE). Hal ini hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada progres yang signifikan dilakukan jajaran PDAM untuk memperbaiki manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun waktu yang diberikan yakni 22 Maret - 15 April 2021.
"Kemarin itu mereka sendiri yang meminta batas waktu sampai tanggal 15 April, sekarang real nya mereka belum ada progresnya dan saya rasa mereka tidak bisa membenahi manajemen SDM yang ada apalagi memecahkan Permasalahan di masyarakat, nanti kita akan panggil kembali dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Kopli mengatakan ada kemungkinan Plt Dirut PDAM ini akan digantikan, karena menurut nya dirasa belum dapat membenahi SDM yang ada saat ini.
"Hampir 2 pertemuan kita lakukan kemarin saya rasa ketiga ini kemungkinan akan di ganti, dan diganti oleh siapa yang benar benar mampu mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini di PDAM Tebo Emas tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah daerah pernah mengadakan rapat terbuka yang melibatkan unsur pimpinan daerah Bupati Lebong, FKPD lainnya bersama Plt dirut PDAM, dalam kesimpulan rapat tersebut Bupati Lebong Kopli Ansori menegaskan jika pihak PDAM memberikan batas waktu tenggang selama 22 Maret hingga 15 April 2021 yang mana pihak PDAM harus bisa memperbaiki Manajemen SDM, dan juga permasalahan di masyarakat Terkait susahnya mendapatkan air. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>