Dewan Dukung Larangan Bukber ASN dan Honorer
CE ONLINE - Dewan menyatakan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan berbuka puasa bersama (Bukber) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH MH, Rabu (28/4) kemarin.
"Kita sikapi ini secara positif, karena ada sesuatu hal yang melatarbelakagi hingga Pak Gubernur mengambil kebijakan tersebut. Latar belakang yang dimaksud tentu saja dalam rangka menyikapi persoalan Corona Virus Disease Covid-19), dan kebijakan yang diambilpun pasti berhati-hati dan melalui pertimbangan yang matang," sampainya.
Menurutnya, kebijakan itu juga tidak lepas dengan meningkatkan grafik positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Tentu saja keberadaan SE itu dapat menumbuhkan kesadaran pada masyarakat, terkait keberadaan pandemi Covid-19.
"Ketika kewaspadaan masyarakat tumbuh, tentu saja menjadi salah satu upaya memutus rantai penyebaran," ujarnya.
Dewan yang akrab disapa Wan Sui ini mengatakan, selama keberadaan SE itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka langkah yang dilakukan Pak Gubernur sudah tepat. Kemudian juga sudah menjadi kewajiban pemerintah, untuk maksimal dalam mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 ini.
"Sehingga nantinya pandemi benar-benar dapat dikendalikan," katanya.
Lebih jauh dikatakannya, jika ada yang beranggapan dengan keberadaan SE itu berdampak terhadap upaya pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi ditengah-tengah masyarakat, itu bisa saja terjadi.
"Namun sebenarnya SE itu tidak jadi persoalan juga. Karena bukan larangan untuk membeli takjil. Tapi yang jelas yang namanya keselamatan itu jauh lebih penting," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>