Eselon III dan IV Pemkab Akan Di hapus

Eselon III dan IV Pemkab Akan Di hapus

CE ONLINE - Terkait dengan adanya penghapusan eselon 3 dan 4 yang mana secara keseluruhan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memangkas 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV atau sekitar 90 persen hingga Februari 2021.

Berdasarkan dengan surat mendagri no 130/197 /OTDA tanggal 26 maret 2021 tentang penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Kabupaten kota itu yang pertama. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Elsivera SP., M.M mengatakan jika  hasil rapat koordinasi  Kabupaten kota se Provinsi Bengkulu pada tanggal 9 april 2021 sebagai tindak lanjut dari surat mendagri tersebut, jadi surat mendagri dan rakor itu induknya dari permen PAN 28 tahun 2019 tentang penyederhanaan birokrasi, jadi di tahun 2021 ini per 30 april 2021 pemetaan hasil identifikasi penyederhanaan birkorasi dilevel administrasi yang terdiri dari eslon 3 dan eslon  4 itu sudah selesai.
"Sebetulnya dari awal masih jadi perdebatan untuk penghapusan eslon 3 dan eslon 4 ini, karena untuk ditataran eslon 3 yang masih bertahan  jabatan struktural itu sekretarisan kabag BPJ kabag pengadaan barang dan jasa, kabag umum, camat, kemudian kepala kantor itu yang masih bertahan, dan tidak dilakukan penyederhanaan atau penyetaraan, "katanya.

Lebih lanjut Adapun di jajaran yang berada di di eslon 4  yang masih bertahan yaitu kasubag umum diseluruh OPD, sekretariat, kemudian, kasi dikecamatan yang menangani administrasi, dan kepala UPTD, selain dari itu dilakukan penyetaraan kedalam jabatan fungsional tertentu sesuai dengan TUPOKSI tempat asal PNS yang bersangkutan atau bila dia memiliki sertifikat fungsional sebelumnya.
"Jadi berdasarkan surat mendagri no 130 ini itu dilantik jabatan funsional ini paling lambat pada 30 juni 2021 artinya sudha dilakukan validasi oleh mendagri,namun kabupaten kota tentunya masih berharap waktu ini bisa mundur. Karena dalam waktu singkat tentunya identifikasi ini masih belum tepat juga masih menunggu keputusan dari Menpan. Jadi kami disuru menyusun identifikasi tapi juga keputusan dari menpan juga belum turun," paparnya.

Lebih lanjut untuk proses ini ditahun ini ia mentakan harus clear, dan untuk juknisnya sampai saat hari ini pihaknya belum menerima.
"Tetapi kemrin kita sudah tanyakan  ke pihak provinsi apakah juknis itu sudah ada atupun templet nama jabatan fungsional tertentu secara komplit itu juga saat ini belum,tapi kami masih menggunakan aturan jabatan fungsional tertentu yang ada di kementrian,  kemudian juga intruksi akhir dari mendagri dan menpan,Kalau memang harus dilantik pada minggu ke 4 juni untuk itu harapan pihaknya itu bisa di mundur kan," sampainya.

Pihaknya juga menyebut jika saat ini Pendataan sudah berjalan,untuk eksekusinya atau dilantiknya, kebijakan provinsi pada dasarnya semua nanti dilantik ulang untuk masuk ke jabatan funsional atau pelantikan mutasi, jika memang ada kekhususan tanpa ada setifikat bisa langsung masuk ke jabatan fungsional, tentu dengan tetapan level yang sudah ditentukan oleh menpan. 

Seperti di ketahui Untuk keseluruhan total yang disederhanakan yaitu adimistrator atau eslon 3 itu ada 133 jabatan, kemudian pengawas atau eslon 4  sebanyak 507 jabatan dikabupaten lebong jadi seluruh opd terdampak termasuk kelurahan.

Lebih lanjut untuk proses ini ditahun ini ia mentakan harus clear, dan untuk juknisnya sampai saat hari ini pihaknya belum menerima.
"Tetapi kemrin kita sudah tanyakan  ke pihak provinsi apakah juknis itu sudah ada atupun templet nama jabatan fungsional tertentu secara komplit itu juga saat ini belum,tapi kami masih menggunakan aturan² jabatan funsional tertentu yang ada di kementrian,  kemudian juga intruksi akhir dari mendagri dan menpan,Kalau memang harus dilantik pada minggu ke 4 juni untuk itu harapan pihaknya itu bisa di mundur kan, " Tuturnya.

Pihaknya juga menyebut jika saat ini Pendataan sudah berjalan,untuk eksekusinya atau dilantiknya, kebijakan provinsi pada dasarnya semua nanti dilantik ulang untuk masuk ke jabatan funsional atau pelantikan muutasi, jika memang ada kekhususan tanpa ada setifikat bisa langsung masuk ke jabatan fungsional,tentu dengan tetapan level yang sudah ditentukan oleh menpan. 

Seperti di ketahui Untuk keseluruhan total yang disederhanakan yaitu adimistrator atau eslon 3 itu ada 133 jabatan, kemudian pengawas atau eslon 4  sebanyak 507 jabatan dikabupaten lebong jadi seluruh opd terdampak termasuk kelurahan. (CE8) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: