Sudah Bekerja, Ratusan THLT Belum Terima Gaji

Sudah Bekerja, Ratusan THLT Belum Terima Gaji

CE ONLINE – Tenaga Kerja Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang berada di Lingkungan sekretariat Dewan Kabupaten Lebong diketahui belum menerima gaji meski sudah bekerja sejak Januari lalu. Ironis, ratusan THLT tersebut saat ini juga telah dirumahkan.
“Masalah ini harus segera diselesaikan, apalagi THLT ini merupakan warga Lebong yang sudah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Tidak benar, jika mereka sudah bekerja kemudian hak mereka tidak dibayar apalagi sampai dirumahkan sementara hak mereka belum juga diberikan. Secepatnya, masalah ini akan kita pertanyakan ke Pemkab Lebong,” ujar Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen.

Ia juga berjanji akan memperjuangkan nasib THLT yang belum menerima upah dan telah dirumahkan ini. Menurutnya, keberadaan THLT di Dinas Dukcapil Lebong juga penting dalam pelayanan bagi masyarakat Lebong, apalagi OPD ini merupakan salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya tidak yakin jika kebijakan ini menyeluruh dijajaran Pemkab Lebong, jika memang aturan harusnya ini diterapkan pada seluruh OPD jangan hanya OPD-OPD tertentu saja. Kita akan telusuri masalah ini, jika nanti ada pilih-pilih kebijakan tentu hal ini harus ditindak karena sudah merugikan masyarakat Lebong yang telah bekerja membantu pemerintah melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, ternyata ratusan THLT dilingkungan Sekretariat DPRD Lebong yang telah dipekerjakan sejak Januari 2021 lalu, hingga saat ini belum juga menerima upah. Padahal, pihak Sekretariat DPRD Lebong mengaku sudah mengajukan SK THLT ini sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H yang lalu.
“Kami tidak tahu apa yang menjadi kendalanya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai SK yang sudah kami ajukan ke Sekda Lebong sebelum lebaran yang lalu,” ujar Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si.

Dirinya mengaku dalam waktu dekat ini bakal kembali berkoordinasi dengan Pemkab Lebong terkait dengan hal ini. Dirinya berharap, agar SK tersebut dapat segera ditanda tangani sehingga ratusan THLT ini dapat segera menerima hak mereka.
“Kami akan segera koordinasikan kembali, semoga saja gaji mereka (THLT, red) bisa segera dibayarkan,” tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: