BKD Belum Terima Laporan PAD Parkir
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong dinilai perlu meneruskan upaya penyelamatan ekonomi baik dari sektor wisata, pasar dan tempat lainnya dari semua lahan yang sudah dilakukan serta membenahi sejumlah bantuan yang dinilai tidak begitu efektif sampai dengan saat ini. Seperti halnya Pendapatan asli daerah (PAD) dalam sektor lahan parkir, terhitung hingga saat ini bidang pendapatan daerah belum menerima laporan dari Bidang Perhubungan yang mana sebagai leading sektor PAD itu.
Plt. Kepala Badan keuangan daerah Erik Rosadi SSTP,MM melalui Kabid pendapatan Rudi Hartono SE, M,Ak mengatakan jika dalam sektor parkir yang ada di beberapa lokasi Kabupaten Lebong. Hingga saat ini pihaknya yang membidanginya belum mendapatkan laporan, dan juga pihak pendapatan masih menunggu laporan pendapatan dari sektor parkir tersebut.
"Meski pasca lebaran, kita belum tahu pendapatan dari parkir tersebut, karena secara teknis belum ada laporan maupun koordinasi dari bidang perhubungan," ujarnya.
Untuk lebih lanjut, dirinya pun juga belum dapat merincikan berapa pendapatan yang diperoleh pasca lebaran ini. Pasalnya, di tahun sebelumnya target PAD tahun 2020 untuk retrebusi parkir sebesar Rp 40 juta.
"Itu pun tahun lalu pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir tidak mencapai target, sedangkan di tahun ini belum sama sekali di setor, untuk mengetahuinya biasanya itu jika mereka sudah mendapatkan dari pada penyetoran ini, ya mereka langsung setor ke kas daerah, karena sifatnya hanya melihat dan mencatat dari pada penyetoran itu, mungkin nanti kita bisa melihat dari kas daerah atau laporannya terkait perkembangan pendapatan di sektor parkir," katanya.
Ditanya pendapatan yang diperoleh setiap tahunnya dalam sektor parkir, dirinya menyebutkan hal ini akan mengacu ke target APBD.
"Kalaupun nanti kurang atau lebihnya karena leading sektornya itu Bidang perhubungan, kita hanya memastikan berapa yang ditargetkan oleh mereka, syukur nanti kalau sesuai dengan target atau lebih, akan tetapi, setiap tahunnya itu selalu tercapai," ujarnya.
Terpisah Kabid Perhubungan Amir iskandar M,Ak ketika dikonfirmasi tidak menampik belum disetor nya PAD parkir pasca lebaran Menurutnya, PAD dalam sektor parkir ini hanya mengacu ke target yang sudah ditentukan oleh PUPR-HUB Lebong.
"kita tidak bisa memastikan berapa yang kita dapatkan pasca lebaran, kita juga tidak mengacu kesitu, makanya kita sudah menentukan Target pendapatan dari parkir ini, kalau untuk hari hari besar itu tidak ada pengaruhnya dari pendapatan yang kita dapat, Hanya saja, harus memenuhi target itu sudah cukup," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: