DLHK Cek Lapangan PROPER

DLHK Cek Lapangan PROPER

CE ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu akan mulai melakukan pengecekan di lapangan, terkait Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau (PROPER).

Disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Zainubi SH bahwa pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni pekan depan.
"Bulan depan kita akan lakukan pengecekan ke lapangan yang rencananya mulai kita lakukan bulan depan itu untuk PROPER tahun 2020-2021," sampainya.

Disampaikan Zainubi bahwa biasanya dalam pengecekan nanti, kita biasanya bersama dengan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutnan (KLHK) RI. Dimana dalam pengecekan nanti, ada beberapa penilaian yang akan dilakukan oleh DLHK Provinsi.

Lebih jauh ia menyebutkan, adapun beberapa penilaian yang bakal dilakukan diantaranya seperti izin lingkungan, pengendalian pencemaran air (PPA), pengendalian pencemaran udara (PPU). Termasuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracung (LB3), pengendalian kerusakan lahan (PKL) khusus untuk perusahaan pertambangan, dan beberapa penilaian-penilaian lainnya.
"Kalau mengacu pada PROPER tahun 2019-2020, terdapat 56 perusahaan yang kita lakukan penilaian," katanya.

Sedangkan untuk tahun ini DLHK Provinsi masih melakukan pendataan dan validasi data-data perusahaan. Sehingga nantiya perusahaan yang dinilai PROPER-nya bisa saja bertambah ataupun berkurang.
"Yang jelas pengecekan segera kita lakukan," pungkasya.

Sementara itu, untuk diketahui, berdasarkan PROPER tahun 2019-2020, dari total 56 perusahaan di Provinsi Bengkulu yang dinilai, terdapat 1 perusahaan mengantongi peringkat hitam, 11 perusahaan peringkat merah, dan 44 perusahaan peringkat biru. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud bergerak pada berbagai sektor, dan tersebar di 10 Kabupaten/kota. (CE2)  

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: