Dewan Sepakat Gubernur Rombak Managemen RSMY

Dewan Sepakat Gubernur Rombak Managemen RSMY

CE ONLINE - Terkait rencana Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah yang ingin melakukan perombakan total terhadap managemen Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, didukung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Ini sebagaimana diungkakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler.
"Saya menyepakati adanya evaluasi total karena ini menyangkut layanan kesehatan kita di Bengkulu. Baik terhadap managemen pengelolaan RSMY maupun terkait pelayanan publik oleh para petugas di RSMY," sampainya.

Menurutnya juga terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, yang meskipun beda secara managemen karena dua stake holder yang berbeda, tapi tetap patut dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Dijelaskan oleh politisi muda PAN Dapil Kota Bengkulu itu, terkait pengelolaan managemen RSMY dia menyoroti seperti ada yang namanya sistem Sisrup.
"Ini perlu di evaluasi kenapa layanan program Sisrup ini tidak berjalan maksimal sebagaimana mestinya. Padahal adanya sistem Sisrup itu bukankah untuk mempermudah layanan kesehatan yang ada," katanya.

Sedangkan saat ini malah yang pasien sudah nyampai, sudah masuk di IGD tapi karena belum masuk Sisrup maka pasien belum bisa terlayani. Padahal kalau menurut Dempo semestinya kalau pasien itu sudah sampai di IGD maka wajib segera diberikan layanan medis.
"Karena bisa saja jika terlambat mendapatkan tindakan medis maka pasien itu bisa bertambah parah sakitnya. Ini wajib jadi catatan untuk diperbaiki," katanya.

Kemudian dari sisi layanan publik, para petugas di RSMY banyak dikeluhkan masyarakat, dimana layanan para petugasnya kurang ramah terhadap pasien maupun keluarga pasien.
"Ini saya pernah membuktikannya langsung. Saya sendiri sengaja datang ke RSMY dengan tanpa membawa atribut dewan. Saya memakai masker. Dan memang terbukti para petugas disana kurang ramah, semua petugasnya baik yang honor maupun ASN nya cuek cuek. Dan ini kalau saya lihat karena kualitas SDM nya yang memang kurang sebab mungkin, banyak petugas di RSMY itu titip-titipan pejabat atau saudara Gubernur sehingga saat bekerja mereka tidak memberikan kinerja dan layanan yang maksimal," ungkap Dempo.

Kemudian antara RSMY dengan Dinas Kesehatan Provinsi juga harus di evaluasi. Sebab secara sinkronisasi, mereka sangat kurang. Misal ketika ada pasien yang merupakan masyarakat tidak mampu katakanlah Faskes BPJS nya kelas tiga.
"Ketika ada warga tidak mampu kemudian BPJS nya nunggak untuk Faskes kelas III. Sementara warga itu butuh layanan kesehatan. Ini kan semestinya bisa dibayarkan oleh Dinkes melalui subsidi BPJS dimana sebelumnya terdata ada sebanyak 23 ribu peserta BPJS yang menunggak. Sebab itu. Bagi saya memang layanan kesehatan kita di Provinsi Bengkulu ini sebaiknya dilakukan evaluasi total dan menyeluruh agar masyarakat Bengkulu bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan yang terbaik, ramah dan berkualitas," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: