Usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana BPBD : Proposal Sudah Teregister di BNPB
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, beberapa waktu lalu telah mengirimkan proposal pengajuan. Bahkan dapat dipastikan bahwa proposal sebesar Rp 49 Miliar untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sudah teregister di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi mengatakan bahwa berdasarkan surat pernyataan upload dokumen e-proposal.RR Kabupaten Lebong telah melakukan upload dokumen e-proposal dengan nomor register 165/E-PROP/BNPB-RR/27/2020 tanggal 27 November 2020.
"Proposal Rp 49 Miliar sudah teregistrasi. Kalau sudah teregistrasi nanti mereka mengajukan ke Kemenkeu, dan nanti akan dilakukan verifikasi usulan di lapangan," ujarnya.
Dia menyatakan, Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB memang sempat melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebong tahun 2020 lalu.
Dia menuturkan, dana hibah sifatnya dinamis. Artinya, sewaktu-waktu dapat berubah haluan ke daerah lain ketika ada bencana yang membutuhkan penanganan cepat.
Namun demikian, ia menegaskan, tidak membatalkan usulan Pemkab yang sudah masuk ke dalam waiting list atau daftar tunggu BPNB.
"Sifatnya dinamis, ketika ada bencana besar terjadi di daerah lain, maka dana itu akan diturunkan terlebih dahulu untuk penanganan bencana. Tetapi, tidak menutup usulan sebelumnya," jelasnya.
Di sisi lain, ia menyatakan tim verifikasi BNPB akan turun kembali. Terutama untuk memverifikasi titik kegiatan rekonstruksi yang diusulkan tersebut.
"Kita sangat optimis dana ini akan turun ke Lebong, tapi prosesnya tetap kita ikuti," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
- 1 Alasan Magang Merupakan Persiapan Karier yang Tak Boleh Dilewatkan
- 2 Apakah Gencatan Senjata Batal? Ini Teks Lengkap Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
- 3 Mitchel Bakker Masuk Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Apakah Tersingkir?
- 4 Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
- 5 Wajib Diketahui, Inilah Persamaan Virus HMPV dan COVID-19
- 1 Alasan Magang Merupakan Persiapan Karier yang Tak Boleh Dilewatkan
- 2 Apakah Gencatan Senjata Batal? Ini Teks Lengkap Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
- 3 Mitchel Bakker Masuk Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Apakah Tersingkir?
- 4 Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
- 5 Wajib Diketahui, Inilah Persamaan Virus HMPV dan COVID-19