Kejari Ajukan Hibah Rp 6 Miliar
CE ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada tahun 2021 ini kembali mengajukan bantuan hibah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sebesar Rp.6,6 miliar. Hal tersebut tertuang dalam pasal 2 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Kejari Lebong yang mana untuk mendukung penyelenggaran tugas dan fungsi Kejari Lebong dalam melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, melalui Kabid Aset, Rizka Putra Utama, M.Si, dikonfirmasi membenarkan jika pihak Kejari belum lama ini mengirimkan surat kepada Pemkab Lebong dan telah diterima surat permintaan hibah dari Kejari Lebong tertanggal 3 Juni 2021 yang lalu.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Lebong ini menyebutkan bahwa untuk mendukung penyelenggaran tugas dan fungsi Kejari Lebong dalam melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Tahun 2019 Pemkab telah memberikan hibah ke Kejari Lebong senilai Rp 4,9 miliar berupa bangunan gedung dan peralatan mesin,” katanya.
Sebelumnya tahun 2019 lalu, Pemkab telah memberikan hibah ke Kejari Lebong dengan nominal Rp. 4,9 miliar berupa bangunan gedung dan peralatan mesin. Untuk hal tersebut karena permintaan hibah tersebut diatas Rp 5 miliar, dirinya mengatakan hal ini pastinya menunggu persetujuan dari DPRD Lebong.
“Regulasinya seperti itu, jika nilainya diatas Rp 5 miliar maka bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD. Dan informasinya, hal ini sudah masuk dalam agenda rapat paripurna yang akan dilaksanakan oleh dewan,” pungkasnya.
Untuk diketahui permintaan hibah tersebut, seperti pembangunan mess Kejari Lebong pada tahun 2015 senilai Rp.797 juta, peningkatan lapangan tenis Kejari Lebong pada tahun 2018 bernilai Rp. 2 miliar, pembangunan Gedung E-Tilang dan simkari Kejari Lebong, tahun 2019 senilai Rp. 794 miliar, pembangunan rumah jabatan Kejari, tahun 2019 senilai Rp. 198 juta, pembuatan landscape dan pemindahan lahan parkir Kejari Lebong pada tahun 2019 senilai Rp. 199 juta, rehabilitasi ruangan jabatan Kejari Lebong tahun 2019 senilai Rp. 199 juta.
Kemudian rehabilitasi gedung aula Kejari Lebong tahun 2019 senilai Rp. 99 juta, peningkatan sarana dan prasarana Kejari Lebong, tahun 2019 senilai Rp. 199 juta, peningkatan jalan lingkungan Kejari Lebong tahun 2019 senilai Rp. 359 juta, peningkatan sarana dan prasarana lingkungan Kejari Lebong tahun 2020 senilai Rp. 1.3 miliar.
Selanjutnya pengadaan alat kantor tahun 2020 senilai Rp. 29 juta, pengadaan perlengkapan gedung kantor tahun 2020 senilaiRp. 34 juta dan pengadaan meubeler tahun 2020 senilai Rp. 27 juta.
Dengan total 13 poin tersebut Kejari Lebong meminta dana hibah sebesar Rp. 6,6 miliar. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: