Perkim Perjuangkan Kuota RTLH

Perkim Perjuangkan Kuota RTLH

CE ONLINE - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, saat ini tengah memperjuangkan kuota Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat. Dimana sebelumnya, Kabupaten Lebong gagal mendapatkan kuota RTLH karena terdapat kesalahan pada sistem aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) milik kementerian.

Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Yulizar, SH mengungkapkan bahwa tahun 2021, pihaknya telah mendapatkan informasi dari kementerian langsung mengenai RTLH. Dimana bisa dipastikan bakal terealisasi, karena terdapat pergeseran pada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) untuk provinsi Bengkulu, yang mana kemungkinan peluang bantuan RTLH bisa di ajukan kembali.
"Anggaran Dipa ini berasal dari APBN kemungkinan untuk adanya penambahan kuota di kabupaten Lebong bisa di ajukan kembali," tuturnya.
Seperti di ketahui sebelumnya Disperkim sudah melakukan pendataan kepada calon RTLH ini sebanyak 1700, akan tetapi dikarenakan terdapat salah input pada sistem, dalam hal ini pihaknya dalam waktu dekat akan membahas hal ini dengan Bupati Lebong langsung.

"Karena terdapat peluang itu, dalam waktu dekat ini akan kita minta persetujuan dari Bupati, karena itu tergantung dengan Bupati apabila Bupati menyetujui insyallah kita bakal perjuangkan tambahan kuota untuk bantuan RTLH ini," paparnya.

Meski demikian, dia berharap untuk usulan pada tahun 2020 lalu dapat diakomodir kembali dan direalisasikan pada tahun ini. Apalagi perbaikan rumah tidak layak huni ini, juga merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Lebong yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Lebong.
"Tahun lalu ada dari BSPS Peningkatan Kualitas (PK), dan BSPS Pembangunan Baru (PB) untuk di Lebong. Harapan kita, tahun ini kuota tetap dapat dari pusat," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: