Dukung Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Dukung Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka Terbatas

CE ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan sekolah tatap muka terbatas. Dimana diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah Pusat mewacanakan akan memberlakukan sekolah tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang.

Salah satunya seperti diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina, SE. Dimana menurutnya hal tersebut cukup baik, namun mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, maka tentu Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyiapkan segala sesuatunya secara matang.
"Walaupun wacana sekolah tatap muka terbatas itu masih menuai berbagai pandangan ditingkat pusat, namun Pemda sejak dini harus mulai melakukan persiapan," ungkapnya.

Dewan Dapil Rejang Lebong - Lebong ini menyebutkan diantara persiapan yang dimaksud tentu saja tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga jangan sampai sekolah-sekolah nantinya malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Cukup penting bagi Pemda untuk mengingatkan sekolah, terutama soal penerapan Protokol Kesehatan (Prokes)," sampai wanita yang akrab disapa Rina ini.

Selain itu, menurut Rina Pemda juga perlu menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 untuk memantau persiapan masing-masing sekolah. Sebelum sekolah tatap muka terbatas diterapkan.
"Langkah seperti ini harus dilakukan, walaupun kedepannya tidak menutup kemungkinan ada petunjuk dari Kemendikbud," ujarnya.

Pada prinsipnya, Rina memyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik wacana bakal diterapkannya sekolah tatap muka terbatas. Mengingat pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa.
"Karena di sekolah itu bukan sekedar menjadi wadah untuk mengajarkan ilmu pengatahuan saja, tetapi juga budi pekerti," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: