Komitmen Berantas Pungli, Satgas Agendakan Program Tahunan

Komitmen Berantas Pungli, Satgas Agendakan Program Tahunan

CE ONLINE - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong yang didalamnya ikut terlibat Pemkab Lebong, bersama TNI-Polri, Kejaksaan, Badan Intelejen Daerah komitmen melakukan pemberantasan Pungli. Hal ini dikuatkan dengan rapat bersama membahas program tahun Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong.

Inspektur Inspektorat Lebong Jauhari Chandra mengatakan dari hasil rapat tersebut diminta masing-masing bidang membuat kinerja selama satu kedepan.
"Baik dalam bidang yustisi, penindakan, pencegahan dan intelejen diminta membuat program tahunan yang diharapkan membuat aksi kedepannya ditahun 2021 ini, dan juga Kita juga minta masing-masing bidang tersebut membuat program tahunan," ungkapnya.

Selanjutnya Dijelaskannya bahwa, Komitmen Pemkab Lebong dalam memberantas Pungli sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, terbukti sebanyak 600 ditingkat desa yang di lakukan Babinsa dan Babinkamtibnas, sudah baik dalam melakukan pencegahan langkah-langkah preventif.
"Kita mengharapkan bisa preventif kembali pada tahun ini, kita juga meminta kepada tim saber pungli untuk dapat selalu melaporkan kepada sekretariat inspektorat, baik itu berupa teguran maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena di inspektorat sifatnya sekretariat yang mana bertugas menampung kerja tim saber pungli," tuturnya.

Ditambahkan olehnya, pembentukan Satgas Saber Pungli ini memiliki peran yang sangat penting, sebab selama ini pungli telah menjadi momok yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga perlu adanya komitmen serta upaya pemberantasan yang lebih tegas, terpadu, efektif, efisien, dan diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelakunya.
"Terutama di wilayah desa ataupun OPD kita mengharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturannya apalagi mengenai anggaran negara, karena kita tidak ingin di kabupaten Lebong harus bersentuhan dengan hukum, Kedepan kita minta dukungan dan menghimbau kepada masyarakat, perangkat desa dan perangkat OPD agar betul-betul menjauhi kegiatan yang bersentuhan dengan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, disampaikan Asisten 1 Jafri S.Sos bahwa, kegiatan rapat cyber pungli ini rapat tahunan dalam artian mengevaluasi kegiatan dari Januari sampai dengan Mei.
"Rapat tahunan ini, untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: