Pencanangan WBK dan WBBM Menjadi Keharusan
CE ONLINE - Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) disebutkan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menjadi kaharusan setiap instansi pemerintahan. Hal ini diungkapkan Gubernur usai memberikan sambutan pada pencanangan WBK dan WBBM Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu sebelumnya.
"Memerangi segala bentuk tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) khususnya di lingkungan pemerintah, menjadi hal mutlak dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang clean and good government," sampai Gubernur.
Dikatakan Gubernur sebelumnya sudah beberapa juga institusi yang ada di Bengkulu. Termasuk Kejaksaan, BPS juga ada beberapa perguruan tinggi yang sudah melaunching pencanangan zona integritas ini.
Gubernur Rohidin juga menyatakan pencanangan WBK dan WBBM seperti di tubuh organisasi BPOM Bengkulu ini sudah menjadi keharusan di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi publik saat ini. Selain itu, komitmen berintegritas bersama seluruh jajaran BPOM juga termasuk instansi lainnya, harus ditanamkan betul sebagai upaya memerangi korupsi.
"Tentu saya menyambut baik karena pada akhirnya nanti kita berharap pelayanan publik di Bengkulu makin baik," pungkasnya.
Terpisah Inspektur Utama BPOM RI, Maya Gustina Andarini, dukungan dari semua pihak terutama Pemprov Bengkulu dan masyarakat jelas dibutuhkan dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM BPOM di Bengkulu ini.
"Jadi artinya dukungan semua pihak kami perlukan dan juga masukannya kami tunggu. Sehingga apakah betul BPOM di Bengkulu sudah melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada gratifikasi dan melayani dengan bersih," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>