Miskomunikasi dengan Diskominfotik, Seleksi Komisioner KPID Tersendat
CE ONLINE - Lantaran adanya miskomunikasi antara Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mengakibatkan seleksi komisioner KPID belum berproses. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Usin Abdisyah Putra Sembiring.
"Ada miskomunikasi, lantaran Kominfotik Provinsi merasa mempunyai andil dan kapasitas dalam melakukan seleksi Tim Seleksi (Timsel) komisioner KPID. Sehingga kitapun terpaksa harus meluruskan, dimana kewenangan yang dimaksud ada pada DPRD Provinsi," sampainya.
Dikatakan Usin, selanjutnya Dinas Kominfotik dan KPID masing-masing mengajukan 5 nama sebagai calon Timsel. Barulah setelah itu nantinya DPRD Provinsi berembuk siapa 5 nama yang dimaksud memenuhi syarat menjadi Timsel.
"Sejauh ini baru KPID yang sudah mengajukan nama-nama calon Timsel. Untuk Timsel sendiri harus independen," katanya.
Usin menyebutkan, Timsel nantinya harus memenuhi peraturan, diantaranya memiliki latarbelakang sebagai akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.
"Bagi yang ingin maju sebagai komisioner nantinya dipersilahkan. Namun untuk komisioner KPID yang kembali maju, tidak harus mengikuti seleksi dari awal lagi dan tetap wajib mengikuti fit and proper tes saja," ujarnya.
Sementara itu, terkait proses seleksi ini sendiri, dalam bulan ini pihaknya bakal menggelar rapat internal. Namun nantinya tetap saja menunggu delegasi dari pimpinan DPRD Provinsi.
"Karena biasanya surat terkait proses seleksi KPID ini, disampaikan ke DPRD secara kelembagaan. Kemudian pimpinan mendelegasikannya kepada kita di Komisi I," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: