Suhardhi DS Serap Aspirasi Masyarakat Rejang Lebong, Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021
CE ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suhardhi DS SH kembali menggelar reses masa sidang ke II tahun 2021 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Pelaksanaan reses yang digelar sejak 8-12 Juni 2021 dilaksanakan di Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani ulu, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup, Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, Desa Air Lanang dan Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan./
Banyak aspirasi yang diserap oleh Suhardhi DS melalui resesnya, diantaranya terkait dengan ususlan pembangunan rumah ibadah, pembangunan jalan, pembangunan drainase, bantuan pertanian dan lainnya. Suhardhi sendiri menyatakan akan menampung semua aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada Pemprov Bengkulu melalui OPD terkait.
Selain itu ada juga beberapa usulan lainnya seperti di bidang pariwisata. Salah satunya seperti usulan dari Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu. Dimana masyarakat menginginkan agar danau 7 warna yang ada di lokasi hutan bisa dikelola oleh Desa melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Suhardhi DS sendiri menyampaikan bahwa telah mencatat semua yang telah disampaikan oleh masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti. Dimana yang memang menjadi ranah Pemprov Provinsi akan disampaikan kepada Pemprov untuk bisa dianggarkan melalui APBD.
"Semua usulan telah kita tampung, selanjutnya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan tupoksinya. Misalnya seperti pembangunan itu mungkin ke Dinas PU. Seperti kawasan hutan ke DLHK dan lainnya," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: