Keluarga Bantah Korban Memperkosa
CE ONLINE - Senin (14/6) pagi istri dan anak korban pembunuhan di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang mendatangi Mapolres Kepahiang. Kedatangan keluarga Almarhum Rawi Damsyah alias Awok (45), untuk mengklarifikasi adanya pengakuan dari istri Tsk RD, yang mengaku kalau LS (20) telah diperkosa korban sebanyak dua kali seperti keterangan sebelumnya.
BACA JUGA: Pengakuan Istri Tsk Pembunuhan Bos Barang Bekas
Diungkapkan YP (18) selaku anak almarhum, kalau antara korban dan LS diduga memang ada perselingkuhan bukan perkosaan. Hal ini disampaikan karena dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan korban dan LS.
"Saya pertama kali betemu dengan Bapak (almarhum Awok, red) jalan sama LS sekira bulan Maret lalu di Kota Curup," ungkap sang anak.
Dan saat pertemuan pertama itu diakuinya jika LS sempat mengaku sudah janda dan akan mengurus perceraian.
"Waktu pertama ketemua dia mengaku namanya Maya yang akan mengurus cerai dengan suaminya," ujarnya.
Kecurigaan lain antara almarhum dan LS ada perselingkuhan diakuinya selang beberpa hari dari pertemuan pertama itu, almarhum sempat meminta dirinya membelikan sebuah tas yang akan diberikan pada LS.
"Saya sendiri yang ngantar tas itu dan kami ketemua dengan LS di Jembatan Konak Pasar Ujung," akunya.
Lebih lanjut diakui dirinya juga mengetahui kalau antara almarhum dan LS acap kali berkomunikasi melalui Handpone.
Sementara itu LI (40), mengaku tidak memiliki bukti adanya dugaan perselingkuhan antara suaminya dengan LS. Hanya saja kecurigaan karena suaminya sering menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.
"Kalu bukti idak ado, tapi curiga ado kerno almarhum galak nelpon dan nerimo telpon nyuruk-nyuruk," singkat sang istri. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: