Edi Tiger Tampung Aspirasi Masyarakat Lebong, Melalui Reses Masa Sidang Ke II Tahun 2021
CE ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi S.Sos atau yang akrab disapa Edi Tiger kembali melaksanakan reses. Dimana reses masa sidang ke II tahun 2021 tersebut dilaksanakan pada tanggal 8-12 Juni 2021. Pelaksanaan reses tersebut menampung aspirasi masyarakat dari beberapa desa seperti Desa Air Kopras, Desa Bioa Putiak, Desa Tambang Saweak, Desa Ketenong 1, Desa Ketenong Jaya, Sebelat Ulu, Ketenong 2 dan Sungai Lisai.
Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Edi Tiger diantaranya terkait dengan masalah pertambangan dan pembangunan yang memang merupakan wewenang Edi Tiger yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi. Termasuk juga bantuan yang bersifat sosial seperti permasalahan pendidikan dam juga pembangunan rumah ibadah. Tanta diduga kegiatan reses tersebut juga kebetulan dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.
"Saat saya sedang melaksanakan reses menampung aspirasi masyarakat tanpa diduga sama sekali dapat bertemu dengan Bupati secara langsung, sehingga semua keinginan dapat sinkron nantinya," ungkapnya.
Dewan yang merupakan Aggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini berjanji menuntas habis permasalahan yang ada di masyarakat khususnya masalah pertambangan. Termasuk juga permasalahan pembangunan yang sudah dianggarkan sejak tahun 2020 namun tertunda akibat adanya covid-19.
Edi Tiger juga berjanji akan menuntaskan beberapa persoalan di masyarakat. Kemungkinan besar pihaknya juga akan melaksanakan koordinasi dengan pihak ESDM dan juga Dinas LHK. Termasuk juga berkoordinasi dengan oihak Dinas Perhubungan untuk membahas hal yang berkaitan dengan lalulintas jalan.
"Usulan yang benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sudah kita tampung. Nantinya usulan-usulan ini akan saya perjuangkan dan realisasikan dalam APBD 2022," pungkasnya. (CE2/ADV)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: