BUMD Bimex Diminta Tingkatkan Kinerja
CE ONLINE - Diketahui bahwa saat ini pengesahan peningkatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Bimex menjadi PT. Bimex Perseroda hanya tinggal menunggu pengesahan saja.
Dimana Raperda Bimex hanya tinggal menunggu jadwal Banmus menetapkan jadwal pemandangan akhir fraksi-fraksi dan pengesahan Perda saja. Dimana diketahui bahwa tepat di bulan Juni tahun 2021 ini tepat 1 tahun Raperda perubahan Bimex ini dibahas.
Perihal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Andika Putra berharap agar kedepan Bimex dapat lebih berkembang lagi kedepannya. Bukannya hanya jalan ditempat seperti selama ini saat masih berstatus sebagai perusahaan daerah.
"Dengan peningkatan status BUMD Bimex tersebut kedepan harus bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Andika.
Anggota DPRD Provinsi Dapil Rejang Lebong-Lebong ini mengatakan BUMD milik Pemprov tersebut harusnya bisa lebih leluasa dalam mengembangakan usahanya. Mengingat dengan status baru sebagai perseroan tentu skub yang bisa dicapai untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan lebih luas lagi.
"Dengan peningkatan status ini kan skubnya tentu lebih luas, sehingga banyak aspek yang jisa dicapi dalam rangka menghasilkan PAD bagi daerah," ujarnya.
Terpisah Anggota Komisi II Lainnya, Sujono menyebutkan, dengan peningkatan status itu, jika selama ini terdapat kerjasama yang terkendala lantaran status, kedepannya tidak lagi ketika peningkatan status disahkan.
"Dalam artian 1 permasalahan sudah teratasi. Sehingga BIMEX harus segera melakukan aksi, terutama dalam pengembangan-pengembangan usaha," kata Sujono.
Menurutnya, dengan peningkatan status ini, BIMEX tentunya jangan seperti dulu lagi. Sebaliknya mereka harus memiliki terobosan-terobosan. Jangan pula usaha yang selama ini digeluti masyarakat kecil, juga diambil alih.
"Namanya kan BIMEX yang berati Bengkulu Impor Expor. Minimal kalau tidak bisa mengekspor ke luar negeri, setidak-tidaknya ke luar provinsi," katanya.
Sementara itu, Direktur Umum dan Keuangan Bimex, Handiro Efriawan menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih menunggu Raperda peningkatan status BIMEX disahkan.
"Ketika disahkan, tentunya kita bakal mulai mengembangkan usaha-usaha. Terlebih sampai dengan saat ini kita masih terus menjajaki rencana usaha yang nantinya diyakini dapat memberikan sumbangsih terhadap daerah," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: