Dikbud Ultimatum Sekolah Lakukan Pungli, Jelang PPDB

Dikbud Ultimatum Sekolah Lakukan Pungli, Jelang PPDB

CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada setiap sekolah terutama tingkat SMA/SMK/SLB yang ada di Bengkulu agar tidak memungut biaya apapun selam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 berlangsung. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi, Eri Yulian Hidayat, Jumat (18/6) kemarin.
"Kita sudah mengingatkan para kepala SMA/SMK/SLB di Bengkulu untuk tidak melakukan pungutan liar selama PPBD," sampainya.

Dikatakan Eri bahwa untuk pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini, pihak Dikbud Provinsi sudah menyiapkan pelaksanaan teknisnya. Ia berharap setiap sekolah dapat melaksanakan teknis PPBD ini sesuai dengan yang telah ditentukan.
"Selain kita minta agar sekolah tidak memungut biaya pendaftaran dari calon siswa baru, sekolah juga diminta melaksanakan PPDB dengan transparan dan objektif," ungkapnya.

Lebih jauh Eri juga mengungkapkan, PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu rencanya akan dimulai pada tanggal 26 Juni mendatang. PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara maksimal melalui online dengan melibatkan pihak ketiga dari penyedia aplikasi dan jaringan.
"Sudah kami siapkan dan proses lelangnya juga sudah selesai. Mudah-mudahan kerjasama kita dengan Telkom itu berjalan lancar," ujar Eri.

Sementara itu, seleksi PPDB nantinya, lanjut Eri masih sama seperti tajun sebelumnya. Dimana 50 persen zonasi, 25 persen lingkungan, 15 persen dari siswa berprestasi dan 5 persen dari jalur afirmasi.
"Selain itu, PPDB serentak ini juga dilakukan agar para siswa lebih fokus. Terutama memilih sekolah mana yang menjadi pilihan dan diutamakan juga untuk mempertimbangkan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: