Dewan Desak DPUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak

Dewan Desak DPUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak

CE ONLINE - DPRD Provinsi Bengkulu meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi untuk bergerak cepat memperbaiki sejumlah jalan rusak yang ada di Provinsi Bengkulu. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir H. Darmawansyah MT.

Salah satu jalan rusak yang perlu segera ditangani diungkapkan Darmawansyah adalah jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong sepanjang 14 KM rusak parah.
"Di ruas jalan Permu-Bengko-Beringin Tigo yang menghubungkan Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, itu dalam kondisi rusak parah. Sebab itu, harapan kita hendaknya perbaikan jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini bisa segera diwujudkan," sampainya.

Darmawansyah menyatakan, dari panjang ruas jalan yang rusak tersebut total sepanjang 14 KM tersebut yakni sepanjang 6 KM masuk wilayah Kabupaten Kepahiang. Sedangkan mulai dari Permu sampai Bengko dan 8 KM masuk dalam wilayah Beringin Tiga Kabupaten Rejang Lebong.

Lebih jauh ia menyebutkan, akses jalan ini, tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk akses transportasi, mengangkut hasil pertanian dan lainnya.

Ia mengharapkan bisa secepatnya untuk dianggarkan dan masuk dalam APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 ini. Kalaupun memang nanti belum bisa masuk di APBD-P maka pada APBD tahun 2022, perbaikan jalan sepanjang 14 KM ini wajib diutamakan.
"Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat dan hajat hidup orang banyak yang membutuhkan akses jalan tersebut," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: