Gubernur Tidak Hadir, Dewan Tunda Paripurna LKPJ

Gubernur Tidak Hadir, Dewan Tunda Paripurna LKPJ

CE ONLINE - Akibat tidak hadirnya Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Prov. Bengkulu tahun anggaran 2020. Usulan penundaan salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi SP dalam interupsinya.
"Saya mengusulkan agar paripurna LKPJ ini ditunda sampai Gubernur dapata hadir kesini. Bukan kita tidak menghargai pak Sekda yang sudah hadir hari ini (kemarin, red) namun memang harus Gubernur yang menyampaikan langsung, karena ini pertanggungjawaban Gubernur," ungkap Jonaidi.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dimana ia juga berpendapat bahwa memang untuk laporan LKPJ tersebut tidak bisa diwakilkan oleh perwakilan Gubernur, kendati sudah ada surat mandat dari Gubernur sendiri.
"Terlepas ada surat mandat dari Guberur, sudah jelas dalam tatib kita bahwa yang harus hadir menyampaikan LKPJ ini adalah Gubernur dan tidak dapat diwakilkan," katanya.

Terpisah Anggota Komisi II DPRD Provinsi, Andrian Wahyudi juga setuju bahwa harus ada penundaan sampai Gubernur bisa hadir. Namun ia juga memberi saran kepada Sekda, hendaknya benar-benar menyesuaikan agenda kegiatan Gubernur dengan agenda yang wajib dihadiri oleh Gubernur di dalam paripurna DPRD Provinsi.
"Dari protokoler DPRD Provinsi kan sudah mengirimkan jadwal ke Pemprov. Jadi kedepan kita minta koordinasi dan penjadwalan protokler Pemda harusnya disesuaikan dengan mana yang harus didatangi langsung Gubernur dan mana yang bisa diwakilkan," ujar Yudi.

Menanggapi usulan dari peserta rapat, Pimpinan Rapat Paripurna, Ihsan Fajri sendiri langsung mengetuk palu tanda ditundanya paripurna setelah adanya persetujuan dari semua peserta rapat.

Dimana pelaksanaan paripurna akan digelar kembali setelah Gubernur menentukan kapan ia bisa hadir.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi, Hamka Sabri meyatakan bahwa ia memaklumi mengingat DPRD berpatokan pada Tatib dewan. Sehingga nantinya paripurna dapat dijadwalkan kembali setelah Gubernur sudah siap.
"Pak Gubernur sedang berhalangan hadir karena ada pertemuan dengan pihak Kemensos RI untuk ada cela STKS Bandung itu kan membuka belajar belajar regional. Kan regional timur itu ada di Sulawesi. Selama ini sudah berapa kali kita surati dan Berharap agar ada regional sumatera di Bengkulu," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: