Refocusing Sesuai Dengan Instruksi Pusat
CE ONLINE - Refocusing APBD 2021 yang digunakan untuk penanganan Wabah Covid-19, sudah mendekati rampung untuk dilaporkan ke DPRD Kepahiang. Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepahiang Feri Irawan, ST bahwa pelaksanaan refocusing yang dilakukan diklaim sudah sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.
Di sisi lain, refocusing yang dilakukan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD) yang diprakirakan besaran APBD yang terefocusing lebih kurang Rp 31 miliar yang kesemuanya unuk kegiatan penanganan wabah covid-19. Sedangkan fokus kegiatan dari refocusing pada kegiatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) seperti pemberian bantuan untuk masyarakat terdampak.
"Refocusing APBD sudah mendekati ramung, sesuai dengan instruksi pusat, kita menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 miliar untk kegiatan penanganan Covid-19," ungkap Feri.
Dijelaskannya, anggaran yang diambil dari APBD 2021 lebih kurang Rp 31 miliar tersebut, hasil refocusing dari 10 persen DAU, 10 persen DID dan ADD/DD 8 persen. Akumulasi penyediaan dana refocussing anggaran tersebut kata Feri khusus untuk penanganan covid-19 di Kepahiang, berupa penanganan dan pencegahan dan kegiatan PEN.
"Tapi untuk rinciannya berapa PEN dan kegiatan pencegahan dan lain lain saya tidak begitu hafal, tapi totalnya lebih kurang Rp 31 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Feri, jika pelaksanaan refocusing ini tidak wajib dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD, hanya saja TAPD berkewajiban untuk melaporkannya ke pada DPRD.
"Nanti setelah rampung pasti akan kita sampaikn ke Dewan dalam bentuk laporan," tegasnya.
Disinggung apakah refocusing yang dilakukan pihaknya selama ini telah mengakomodir pemberian insentif tenaga Kesehatan seperti hitungan Dins Kesehatan total kebutuhannya mencapai Rp 8 miliar lebih ? Feri belum bisa menjawab, karena hal tersebut menurut Feri, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.
"Kalau sebelumnya insentif nakes ini sudah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, tapi kalau memang ada aturannya pemberian insentif ini dikembalikan kedaerah pihaknya akan mengakomodir hal tersebut hanya saja masih perlu pembahasan lebih lanjut. Hal ini semata mata hanya masalah keterbatasan anggaran yang kita (Pemkab, red) miliki," tukas Feri (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: