Pemprov Tindaklanjuti Tunggakan Tagihan Kendis
CE ONLINE - Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal menindaklanjuti terkait masih adanya tagihan kendaraan dinas (Kendis) dengan total nilai mencapai Rp 371.736.025. Dimana penjualan melalui proses lelang yang menyebutkan nama 28 mantan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Dalam masalah ini menyangkut uang negara, dan sudah barang tentu harus kita tindaklanjuti," ungkapnya.
Dikatakan Rosjonsyah, dengan kata lain tidak benar juga ketika Pemprov terkesan melakukan pembiaran terhadap pembelian Kendis yang dilakukan melalui proses lelang tersebut.
"Sebelum itu saya terlebih dahulu menunggu laporan dari Sekdaprov. Sehingga nantinya bisa diketahui secara detail permasalahan yang dimaksud," ujar Wagub.
Namun prihal tersebut, Rosjonyah menyatakan, dalam waktu dekat akam mekinta laporan dari Sekdaprov. Selanjutnya ia akan mempelajari terlebih dahulu permasalahannya hingga masih adanya tagihan dari penjualan kendaraan dinas melalui proses lelang tersebut.
"Ini menyangkut uang negara. Jadi harus ada upaya yang kita lakukan," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 28 bekas pejabat di lingkungan Pemprov tidak melunasi angsuran dari penjualan bekas kendaraan dinas yang telah dilelang.
"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) penjualan, para pemenang lelang diberikan waktu selama satu tahun untuk melunasi kendaraan dinas itu, tentunya terhitung sejak SK penjualan diterbitkan," kata anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan saldo tagihan penjualan kendaraan dinas tahun anggaran 2020, terdapat 23 eks pejabat Pemprov SK penjualannya diterbitkan tahun 2004 lalu, 4 eks pejabat tahun 2006, dan 1 pejabat lagi yakni mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin yang SK penjualannya tahun 2011.
"Hanya saja sampai saat ini belum ada yang melunasi tanggungjawab itu," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>