Siap-siap !! Ada Program Rp 7 Juta Perorang, Untuk Pengembangan Wirausaha
CE ONLINE - Setelah meluncurkan program Bantuan Pengembangan Usaha Mikro (BPUM), Pemerintah saat ini kembali akan meluncurkan program bantuan wira usaha. Tidak tanggung tanggung Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi akan memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta perorang yang memiliki usaha produktif untuk dikembangkan.
Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE mengatakan bahwa untuk syarat individu yang berhak untuk mendapatkan program ini adalah, Individu yang memiliki ide bisnis yang diprioritaskan bidang produksi untuk dikembangkan, memiliki rencana pengembangan, memiliki KTP dan NPWP, minimal individu berusia 45 tahun dan berpendidikan SLTP.
"Memang ada program baru dari Kementrian Koperasi bantuan khusus untuk kewirausahaan. Tapi saat ini baru dalam tahap sosialisasi," ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya akan menyampaikan sebanyak mungkin usulan pengusaha di Kabupaten Kepahiang untuk mendapatkan program tersebut. Karena disampaikan Husni nilai program cukup besar, sebagai modal pengembangan usaha.
"Lumayan Rp 7 juta perorang selama 1 tahun," ujarnya.
Syarat lain disampaikan Husni, untuk mendapatkan program ini pengusaha belum pernah mendapatkan bantuan permodalan pengembangan wirausaha. Dan harus memiliki rekening Bank.
"Kalau program ini nanti berjalan ditambah dengan program BPUM yang sebelumnya, sudah sangat banyak pelaku usaha kita yang terbantu, karena sebelumnya Program BPUM kita sudah mengusulkan sebanyak 11 ribu lebih. Mudah mudahan ini akan membantu pengembangan usaha di Kabupaten Kepahiang dimasa pademi sekarang ini," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: