Ngaku Khilaf, Duda Cabuli Anak Tetangga

Ngaku Khilaf, Duda Cabuli Anak Tetangga

CE ONLINE - MH (52) warga Kecamatan Selupu Rejang, tak berkutik saat diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Selasa (6/7). Ini setelah MH yang diketahui lama menduda tersebut, terindikasi melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Yakni sebut saja Kuntum (4) yang tidak lain merupakan anak tetangga pelaku sendiri.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F SH SIK didampingi Kanit PPA, Aiptu Dessy Oktavianti membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
"Pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/7).

Menurut Kanit, bahwa pencabulan tersebut terendus dari laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
"Jadi korban ini melapor kepada orang tuanya. Kemudian orang tuanya melapor kepada kita, sehingga kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku," sampainya.

Lanjut Kanit, bahwa perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan dua kali kepada korban. Dimana kejadiannya dilakukan dirumah pelaku dengan waktu yang berbeda.
"Untuk modusnya, pelaku ini memberikan uang kepada korban sebesar Rp 2000. Kemudian pelaku langsung, memainkan jarinya ke kemaluan korban. Sedangkan diduga kuat, pelaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar kelamaan menduda," katanya.

Atas perbuatannya, kata Kanit pelaku dijerat dengan Pasal 76 e jo Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Untuk ancamannya 15 tahun penjara," ucap Kanit.

Ngaku Khilaf

DISISI lain, MH kepada wartawan mengaku khilaf telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang diketahui masih berusia 4 tahun tersebut.
"Khilaf, karena hawa nafsu yang tidak tertahankan. Karena memang, lah lama duda. Sudah dua kali cerai, cerai mati," ujar MH.

Lanjut MH, bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, melainkan hanya bertetangga karena kebetulan rumah korban berdampingan dengan pelaku.
"Aku siap mempertanggungjawabkan perbuatanku. Benar kata orang, penyesalan datangnya diakhir," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: