Dewan Sarankan SILPA untuk Perbaikan Infrastruktur

Dewan Sarankan SILPA untuk Perbaikan Infrastruktur

CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disarankan untuk menggunakan Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 untuk perbaikan infrastruktur. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Banggar DPRD Provinsi, Tantawi Dali, Rabu (7/7) kemarin.
"Jika SILPA tidak dipergunakan untuk membayar utang, maka sebaiknya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang jadi kewenangan Provinsi," sampai Tantawi.

Namun dikatakan Tantawi, SILPA Tahun Anggaran 2020 yang bakal dibahas pada APBD Perubahan tahun ini, sejauh ini belum diketahui secara detail apa saja usulan dari Pemprov dalam APBD Perubahan. Sehingga Banggar pun belum bisa memastikan masih ada atau tidaknya utang.
"Terus terang kita khawatir, SILPA tahun ini kembali digunakan untuk pembayaran utang," kata Tantawi.

Lebih jauh ia menyebutkan, jika tidak digunakan untuk membayar utang, pihaknya menyarankan agar SILPA yang berdasarkan laporan Gubernur lalu berkisar diangka Rp 102 miliar, dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur seperti jalan. Mengingat dalam wilayah 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini, sudah banyak jalan provinsi yang rusak.

Pihaknya lagi-lagi meminta agar Pemprov memberlakukan tidak ada lagi perpanjangan kontrak terhadap rekanan. Mengingat perpanjangan itu menjadi biang adanya utang daerah.
"Saran ini sudah beberapa kali kita sampaikan. Kalau ada perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tahun anggaran, putuskan kontrak saja," ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun demikian dalam pembahasan nanti, pihaknya tetap bisa memberikan rekomendasi terkait usulan Pemprov terkait penggunaan SILPA.
"Walaupun sebenarnya kita juga bingung mau memberikan rekomendasi apa, karena sama-sama kita ketahui kondisi pandemi Covid-19 yang sejauh ini masih terus berlangsung," ujar Tantawi.

Sementara itu Tantawi menyampaikan, kemungkinan besar terkait APBD Perubahan dan RPJMD bakal terjadi penyesuaian. Mengingat RPJMD yang memuat visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bakal disahkan lebih dulu ketimbang APBD Perubahan.
"Tentunya nanti kita lihat kondisinya seperti apa," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: