Pelaksanaan Salat Idul Adha, Kemenag Masih Tunggu Instruksi Pusat
CE ONLINE - Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih menunggu instruksi dari Menteri Agama RI terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H. Maka dari itu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Zahdi Taher menyatakan belum bisa memastikan apakah pelaksanaan salat Idul Adha diperbolehkan dilaksanakan di masjid dan lapangan terbuka atau tidak keduanya.
"Dalam melaksanakan salat Idul Adha nanti, kita masih melihat kondisi Covid-19, apakah diberlakukan PPKM di daerah tersebut atau tidak. Tergantung keputusan terakhir dari Pak Menteri Agama nantinya," ungkap Zahdi.
Namun kendati demikian, Zahdi tetap mengharapkan, kepada seluruh umat muslim yang ada di Provinsi Bengkulu, agar menyambut sekaligus merayakan Hari Raya Idul Adha secara sederhana saja. Dimana menurutnya yang tidak kalah pentingnya, selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Jika tetap diizinkan, mungkin nanti jumlah yang salat dibatasi, dan wajib menerapkan prokes yang ketat," katanya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan takbir menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, dikatakan Zahdi, lantaran masih di tengah pandemi, sesuai imbauan Menteri Agama RI, maka tetap akan ditiadakan.
"Takbiran masih bisa dan jika ingin tetap dilaksanakan, dipersilahkan secara daring," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban sendiri Zahdi menyebutkan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 secara ketat, dengan menghindari kerumunan.
"Untuk proses pemotongan hewan kurban nanti akan dilakukan secara terpisah-pisah. Begitu juga pembagian daging, tidak mengundang penerima ke lokasi kurban, tetapi akan diantarkan ke alamat masing-masing," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: