PPKM 75% ASN WFH, Pelayanan Publik Harus Optimal Terutama Perizinan
CE ONLINE - Anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong Putra Mas Wigoro SE SH MH, meminta pada OPD yang sedang diberlakukan Work From Home (WFH) dengan kalkulasi 75% dan Work From Office (WFO) 25%, untuk tetap mengoptimalkan sentral pelayanan publik. Terutama pada bidang perizinan dan juga pelayanan yang lainnya.
"Jangan sampai juga dengan PPKM yang memberlakukan 25% nantinya menghambat pelayanan publik kita," sampai Putra.
Ketua Fraksi Perindo ini juga menyampaikan, jika sentral pelayanan pablik perizinan tersebut juga miliki pengaruh dan dampak pada sentral perekonomian yang ada di Rejang Lebong. Pasalnya mereka adalah sentral legalisasi administrasi dari usaha yang memutar perekonomian di Rejang Lebong.
"Jangan juga sampai perizinanan kita terganggu karena WFH tersebut, dan menghambat dunia usaha kita di Rejang Lebong," ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya tetap saja mengimbau agar tetap mematuhi PPKM yang sedang diberlakukan di Rejang Lebong, terutama untuk pelaku usaha UMKM dan Mikro yang ada di Rejang Lebong, dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes), hal ini demi untuk kebaikan bersama.
"Kita bersama ikut PPKM dan Patuh Prokes, begitu juga pemerintah optimal dalam pelayanan publik," terangnya.
Serta dalam hal ini pihaknya juga meminta pada Dinas Perdagangan di Rejang Lebong sebagai sentral pemulihan ekonomi di Rejang Lebong , dapat beperan aktif menemukan langkah-langkah demi kembali membangkitkan kembali perekonomian di Rejang Lebong khususnya ditengah PPKM dan patuh Prokes saat ini.
"Kita ingin OPD kita bersama-sama mencari solusi dalam pemulihan ekonomi di Rejang Lebong, termasuk dengan kemudahan izin yang ada saat ini, tinggal lagi mengutamakan pelayanan publik," pungkasnya. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: